Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 20 Jan 2023 18:58 WIB ·

Ketua DPD AJOI kecam Atas Pelarangan Jurnalis Membawa Kamera Atau Alat perekam Saat Menjalankan Tugas


Ketua DPD AJOI kecam Atas Pelarangan Jurnalis Membawa Kamera Atau Alat perekam Saat Menjalankan Tugas Perbesar

Menyikapi pemberitaan tentang pelarangan Jurnalis membawa Kamera, Handphone maupun Alat Perekam saat menjalankan tugas Jurnalistiknya dalam melakukan konfirmasi pada dinas DPMP Pesisir Barat.

Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Lampung Danial ketika di konfirmasi melalui WhatsApp oleh beberapa media online mengatakan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi nya Wartawan atau Jurnalis memiliki hak konfirmasi sesuai dengan Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.

Klik Gambar

“ Bahwa Pers Nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Yang di pertegas pula dalam Pasal 18, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Untuk itu menurut Danial segala bentuk Intervensi, pengekangan maupun Intimidasi atas kerja Jurnalis tentu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan kebebasan Pers itu sendiri dalam fungsi menghasilkan karya Jurnalistik yang seimbang dan bertanggung jawab, untuk itu DPD AJO Indonesia Lampung mengecam keras segala bentuk dan upaya siapapun yang menghalangi tugas yang diemban Jurnalis/Wartawan. (red/*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Trending di Berita Indonesia