Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Jan 2023 12:33 WIB ·

Dinas PUPR Kota Metro TA 2020 Di Duga Merugikan Negara


Dinas PUPR Kota Metro TA 2020 Di Duga Merugikan Negara Perbesar

Anggaran Proyek Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kota Metro (PUTR), diduga telah lalai hingga merugikan negara dan terindikasi adanya penyelewengan.

Pekerjaan yang di maksud di beberkan oleh Antoni selaku Ketua DPC AJOI Kota Metro berdasarkan hasil pemeriksaan BPK

Pemerintah kota metro menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada TA 2020 senilai Rp 60.290.912.212,00 dengan realisasi senilai Rp 56.002.881.586,21 atau 92,88% dan belanja hibah barang dan jasa kepada pihak ke tiga senilau Rp 33.465.638.307,00 dengan realisasi sebesar Rp 32.369.549.557,21,82 diantara nya digunakan untuk pekerjaan konstruksi jalan pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) dan sebesar Rp 14.578.369.800,00 di realisasikan untuk pengadaan kontruksi drinase pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman (PERKIM).

Klik Gambar

Pemeriksaan fisik dilakukan secara uji petik terhadap hasil pekerjaan infrastruktur jalan pada tanggal 22,23,24,25 maret dan 7 april 2021 bersama dengan pihak Dinas PUTR, Dinas Perkim, kontraktor pelaksana konsultan pengawas dan Tim Laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL). Pemeriksaan fisik dilakukan atas Sembilan belas paket pekerjaan konstruksi jalan dan drinase dengan keseluruhan kontrak sebesar Rp 13.130.843.847,57

Baca Juga :   Relawan Berkumpul di Blora, Pastikan 2024 Tegak Lurus Kawal Jokowi

Hasil pemeriksaan dokumen dengan pengujian fisik atas pelaksanaan pekerjaan tersebut menunjukan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 728.698.902,84 dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak sebesar Rp 67.020.906,58

Pekerjaan Umum Tata Ruang pada pembangunan gedung kelurahan desa sumber sari dan penyediaan fasilitas pendukung gedung sesat agung,

Di ketahui nilai anggaran dalam pembangunan tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 3.287.855.257 yang terealisasi 95% dari jumlah kontrak awal,

Baca Juga :   Kapolda Lampung Minta Jajaran Polres Pringsewu Tindak Tegas Pelaku Kriminal

Hasil temuan dari awak media yang di aminkan oleh BPK pada program tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan gedung kelurahan yang merugikan negara sebesar Rp 36.097.687

Sedangkan untuk fasilitas pendukung terdapat kekurangan volume yang merugikan negara sebesar Rp 49.624.948, apabila di gabungkan kerugian negara sebesar 85.722.636

Adapun rincian yang di maksud akan di sampaikan pada saat pihak yang bersangkutan hendak memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada awak media yang memobilisasi informasi tersebut.

Baca Juga :   Massa Tolak Hasil Pemilu Lalu Serbu Kantor KPU Tulang Bawang Barat dalam Sispamkota

Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait atau dinas yang bersangkutan tidak berada di tempat dan saat di hubungi tidak memberikan respon yang terkesan enggan menemui awak media(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini