Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Jul 2022 12:54 WIB ·

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Raperda


DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Raperda Perbesar

Metro,gemasamudra — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat paripurna dalam pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021 bertempat di gedung sidang DPRD setempat, Senin (25/07/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.

Baca Juga :   Peringati HUT Kota Metro Ke-84, DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

Klik Gambar

Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Baca Juga :   Percepat Smart City, Pemkot Metro Terima Audiensi PT Telkom Lampung

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Baca Juga :   Seorang Wanita di Kampung Agung Jaya Akhiri Hidupnya dengan Masuk ke Dalam Sumur

Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.

Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan.(mgg)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini