Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Mar 2022 13:24 WIB ·

RHINITIS ALERGI


RHINITIS  ALERGI Perbesar

TULANGBAWANG, gemasamudra — Rhinitis merupakan radang dan iritasi yang terjadi di membran mukosa di dalam hidung. Penyakit rhinitis dapat terbagi menjadi dua, yaitu rhinitis alergi dan rhinitis non-alergi. Rhinitis alergi disebabkan oleh alergi dari debu, kelupasan kulit hewan tertentu dan terkena serbuk sari. Sedangkan rhinitis nonalergi, disebabkan oleh infeksi virus dan bakteri. 23/03/2022.

Penyebabnya adalah:

Proses alergi, ketika terjadi hipersensitivitas dari sel imun saat suatu zat atau partikel asing masuk ke tubuh. Sel imun yang terbentuk menganggap benda tersebut merupakan benda asing yang harus dikeluarkan, sehingga menghasilkan reaksi inflamasi lokal maupun sistemik.

Klik Gambar

Zat tersebut disebut dengan alergen, yaitu sesuatu yang memicu alergi. Ketika seseorang dengan rinitis alergi bernapas dalam alergen seperti serbuk sari, jamur, bulu binatang, atau debu, tubuh melepaskan bahan kimia yang menyebabkan gejala alergi.

Baca Juga :   Wakil Bupati Hendriwansyah Memimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Gejala yang muncul dari rhinitis alergi ketika terpapar dengan zat alergen adalah hidung, mata, tenggorokan, kulit yang terasa gatal. Lalu bisa muncul gangguan penghidu, hidung berair, bersin-bersin, mata berair, hidung tersumbat, batuk, badan lelah, nyeri kepala, dan bengkak sekitar mata.

*Pengidap penyakit rhinitis dapat menimbulkan komplikasi antara lain

  1. Adanya infeksi telinga bagian tengah.
  2. Polip hidung yang bisa mengganggu pernapasan, menghambat sinnus dan mengurangi kemampuan indra penciuman.
  3. Pada pengidap sinusitis, akan mengalami peradangan yang diakibatkan oleh rhinitis.
  4. Pada pengidap asma, akan bertambah parah.
Baca Juga :   Sekolah Dasar Pertiwi Teladan Kota Metro Menerima Pendaftaran murid Baru/Pindahan Tahun Ajaran 2024-2025

Harus segera ke dokter jika keluhan yg dirasakan tak kunjung hilang dan makin menambah parah.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Trending di Berita Terkini