Bandar Lampung (GS) Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung gelar Focus Group Discussion (FGD) Pembuatan Buku Saku Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
FGD tersebut dihadiri Dewan Pembina RPA Provinsi Lampung Jauharah Haddad,
Ketua Pengurus Wilayah RPA Lampung Enny Puji Lestari, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) Dinas PPA Provinsi Lampung Nelda Efrina, serta ketua dan anggota RPA kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dan peserta dari Damar, Forum Puspa, Polda Lampung , OKP dan lembaga perempuan lainnnya, Kamis (14/4) di aula Hotel Horison, Tanjung Karang.
Ketua PW RPA Lampung Enny Puji Lestari dalam sambutannya mengatakan, pembuatan buku saku ini untuk menyamakan persepsi dan mengumpulkan ide-ide yang lebih komprehensif dari sumber-sumber yang expert dibidangnya.
” Dengan adanya buku saku ini , merupakan wujud implementasi dan rasa cinta kami terhadap korban kekerasan seksual.
Nantinya buku saku bisa digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat yang ramah dan aman terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Dewan Pembina RPA Provinsi Lampung Jauharah Haddad mengapresiasi dan menyambut baik langkah RPA dalam terobosannya membuat buku saku untuk meminimalisir angka kekerasan seksual. Apalagi, baru-baru ini DPR RI telah mensahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang.
“Saya menyambut baik pembuatan buku saku ini, karena mereka (RPA, red) membuat kegiatan real yang bisa menekan angka kekerasan seksual. Ayo semua lembaga yang konsen di bidang ini kita bergandengan tangan agar bisa mengentaskan angka kekerasan seksual yang cukup naik kasusnya di masa pandemi,” ungkap Politisi asal Partai PKB tersebut.
Jauharah juga meminta, buku saku tersebut dibuat agar mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat.
“Kerjasama bisa dilakukan dengan kepala desa yang betul-betul menyentuh masyarakat karena sasaran diantaranya masyarakat kelas bawah, yang notabene rentan jadi korban kekerasan seksual,” imbaunya.
Ketua Panitia Pelaksana Siti Khoiriah menambahkan, pasca disahkannya UU TPKS tersebut, maka wajib dikawal untuk proses implementasinya, salah satunya melalui pembuatan buku saku.
Maka, digelarnya FGD ini dengan menghadirkan pemantik agar bisa mempertajam buku saku. Tak hanya buku saku, tapi juga ada poster dan media kampanye lainnya seperti tik-tok.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan membuat media-media yang mudah dipahami oleh kalangan masyarakat,” ucap Ketua Bidang Riset dan Publikasi RPA Lampung.
Acara dilanjutkan dengan masukan dan catatan yang dipaparkan oleh beberapa narasumber FGD, dari Lakpesdam PBNU Ulfi Ulfia, KH Helmi Ali dari Swara Rahima dan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) Dinas PPA Provinsi Lampung Nelda Efrina.
Kemudian, beberapa perwakilan peserta FGD juga menambah referensi dalam penyusunan buku saku. (*/Red)