Lampura (GS) Bupati Lampung Utara Budi Utomo, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lekok, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 Persen kepada 264 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2021.
Rinciannya, Golongan III.a sebanyak 100 orang, III.b ada 59 orang, dan golongan III.c sebanyak 105 orang. Penyerahan SK CPNS Kabupaten Lampung Utara tersebut berlangsung di GOR Sukung, Kotabumi, Selasa (12/04/2022).
“Selamat kepada yang lolos pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Tahun 2021 yang lalu, berhasil lulus dan menjadi yang terbaik,” kata Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati.
Dengan diserahkannya petikan SK CPNS ini, sambung Sekda, peserta harus mampu melaksanakan tugas sebagai CPNS dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai ASN.
“Perlu dipahami juga bahwa saat ini saudara baru menjadi CPNS, belum menjadi Pegawai Negeri Sipil. Selain akan dilakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan, maka nantinya kinerja saudara juga akan dilakukan evaluasi dan penilaian, yang akan menjadi dasar bagi Pemkab Lampura untuk menetapkan saudara layak diangkat menjadi PNS penuh 100 persen ataukah tidak,” tambahnya.
Karena itulah, maka sebagai CPNS peserta diharuskan tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten.
“Pekerjaan besar telah menanti kita semua dalam rangka untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Lampung Utara. Saya harap dengan hadirnya saudara-saudara menjadi CPNS ini, dapat menambah kekuatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas pada setiap lini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bukan justru malah membebani Pemerintah Daerah. Selamat Bekerja dan selamat bertugas,” tandasnya. (*/Red)