Menu

Mode Gelap

Lampung · 16 Nov 2021 17:46 WIB ·

Disdik Tuba Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021


Disdik Tuba Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021 Perbesar

TULANG BAWANG (GS)- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021 bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Ristu Irham memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah di lingkup Kabupaten Tulangbawang Tahun 2021 di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung.

Baca Juga :   Bawaslu Tulang Bawang Himbau Panwascam, Ingati Hindari Akali SPJ Kegiatan Dan Mark-Up Kebutuhan 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang melalui kegiatan ini berharap membentuk personality Kepala Sekolah yang tangguh, penuh keteladanan dan memiliki visi kepemimpinan yang mampu memimpin sekolah unggul, kompetitif dan mampu mengambil bagian dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Tulangbawang.

Klik Gambar

“Bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya menjawab dan memberi solusi terhadap peningkatan kemampuan manajerial di sekolah dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tulangbawang sesuai dengan misi Ibu Bupati dan Wakil Bupati yaitu meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Pendidikan menuju masyarakat Tulangbawang Mandiri dan Sejahtera,” paparnya, Minggu (7/11).

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya

Lebih lanjut, Ristu Irham mengatakan, Kegiatan akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi dalam sistem SIM-CKSPS, Seleksi Substansi, dan Diklat. Diklat dilaksanakan dalam moda In-On-In. Setelah lulus dan memenuhi kriteria layak sebagai kepala sekolah maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan menerbitkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS/NUKS).

Baca Juga :   Demi Kemajuan Tulang Bawang, PT. TBJ ( Perseroda ) Akhiri Kerjasama

“Penyiapan Calon Kepala Sekolah penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar seluruh Kepala Sekolah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan selain itu sebagai penjaminan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat,” ungkapnya (fay/mad).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mutasi Pejabat di Pringsewu Picu Sorotan, ASN Pertanyakan Promosi Kilat Atika Kurniawati

6 Juni 2025 - 21:10 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

28 Mei 2025 - 11:53 WIB

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

27 Mei 2025 - 22:15 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Trending di Berita Media Global