Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Des 2021 09:03 WIB ·

Realisasi Dana Desa Tahun 2020 di Pekon Kediri Diduga Banyak Dikorupsi


Realisasi Dana Desa Tahun 2020 di Pekon Kediri Diduga Banyak Dikorupsi Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS)  Diduga ada indikasi korupsi dalam realisasi  pelaksanaan Anggaran Pembelanjaan Desa( APBDes) Dana Desa ( DD) tahun 2020 di Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo.

Diketahui, berdasarkan data  angggaran Dana Desa Pekon Kediri Tahun 2020 sebesar Rp993.479.000 yang direalisasikan di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp336.731.100. Sedang sisanya dialihkan untuk bidang penanggulangan bencana dengan nilai Rp556.747.900 juta yang di peruntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah 165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Klik Gambar

Sementara berdasarkan investigasi dilapangan,   ditemukan   ada   4 item dugaan  korupsi anggaran DD yang dilakukan pihak Aparatur  Pekon Kediri yakni di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Dengan modus mark-up anggaran upah pekerja dan harga satuan seperti, bidang pembanguanan darainase  sepajang 312 meter di dusun II dengan nilai Rp220.961.200 juta. Dengan rincian upah  tukang dianggarkan Rp83.800.000 juta, sementara untuk pembelian bahan baku atau material dianggarkan  Rp137.161.200 juta.

Baca Juga :   Acara Pembukaan Panen Padi, Walikota Metro Turun Ke Sawah

Kemudian, pembuat sumur bor air bersih dengan anggaran sebesar 35.672.900 juta. Dengan rincian  ongkos upah tenaga Rp 9.676.000 juta, pembelian bahan baku atau material Rp19.996.900 juta dan sewa peralatan Rp6.000.000 juta.

Lalu, pembuatan dan pengelolaan jaringan atau instalasi komunikasi dengan nilai Rp 35.118.000 juta. Dengan rincian pembelian bahan material Rp 26.750.000 juta, belanja honorarium petugas Rp8.368.000.

Sementara, di bidang pemberdayaan masyarakat di anggarkan sebesar Rp 53.520.000 juta untuk pengadaan pembelian bibit alpukat sebanyak 1000 batang. Anggaran ini juga ada dugaan mark-up sebab dari hasil penelusuran di lapangan, harga bibit alpukat tersebut kisaran Rp 15-20 ribu. Tergantung dengan ukuran ketinggian bibit
belum lagi anggaran anggaran yang lainnya .

Baca Juga :   Dian Prayoga: Merajut Inspirasi dalam Dunia Kewirausahaan dan Kepemudaan

Kepala Seksi ( Kasi) Kesejahtraab Rakyat (Kesra) Pekon Kediri Adi Setiap Budi mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur itu semuanya  direalisasikan pada pencairan Dana Desa tahap I .

Selaku Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Ia  mengaku,  semua pembangunan infrastruktur itu diserahkan oleh Kepala Pekon kepada dirinya. Namun ia juga mengakui tak tahu menahu soal besaran anggaran pembangunan tersebut

” Untuk semua bangun direalisasikan pada pencair tahap I di dusun II. Sementara tahap selanjutnya di alih kan ke BLT di peruntuk untuk 165 KPM,” kata Adi.

” Untuk bibit alpukat semua jumlahnya 1000 batang. Namun untuk semua jumlah anggarannya saya tidak tahu silahkan tanya langsung ke Kepala Pekon,” tambahnya.

Baca Juga :   Pemantra Tubaba Beserta Camat Pagar Dewa Kunjungi Warga Serta Menyerahkan Bantuan Berupa Kursi Roda

Sekretaris Desa Sugianto mengatakan anggaran Dana Desa Pekon Kediri Tahun 2020 direalisasikan untuk pembangunan, stunting, dan BLT.

“Untuk pembangunan drainase di Tahun 2020 direalisasikan di Dusun II perbatasan antara Pekon Kediri dan Jogja dengan panjang 312 meter dengan kedalam 60 cm ,” kata Sugianto melalui sambungan telpon, Selasa (14/12/2021).

Namun, saat disinggung adanya dugaan mark up  pembangun drainase itu, Sugianto menjawab, bahwa itu sudah sesuai dengan standar harga di Pringsewu.

” Biasanya kalau ada kelebihan anggaran pasti ada pengembalian. Karena semua anggaran Tahun 2020 itu sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini