Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jul 2021 16:00 WIB ·

Perempuan dan Anak Rentan Terafiliasi Terorisme


Perempuan dan Anak Rentan Terafiliasi Terorisme Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa, karena merupakan kejahatan atas pelanggaran kemanusiaan yang berdampak luas di masyarakat, seperti menyebabkan rasa ketakutan, ancaman, ketidak nyamanan, ketidak tenteraman, penderitaan fisik, psikis bahkan kematian. Apalagi saat ini, jaringan terorisme telah menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai sasaran untuk dilibatkan dalam sejumlah aksi terorisme.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tindak lanjut pencegahan, penanganan dan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Jumat (30/7/21).

Klik Gambar

Menurut Sekda didampingi Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus Plt Kadis P3AP2KB Pringsewu Malian Ayub, SE, MM dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suktari Margayani, ada 2 faktor penyebab mengapa perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang rentan terpapar faham radikalisme dan terorisme, yaitu faktor internal dan eksternal.

Baca Juga :   Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik

Faktor internal, diantaranya adalah minimnya pemahaman tentang agama, wawasan kebangsaan, jenis kelamin, umur, intelegensi dan kematangan emosi. Sedangkan faktor eksternal, berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan dan tingkat pendidikan. “Untuk itulah dibutuhkan perhatian khusus dan upaya penanganan yang intensif dan berkelanjutan agar anak-anak tidak menjadi korban atas apa yang dilakukan orang tua dan lingkungannya”, katanya.

Baca Juga :   Bentuk Peduli Pemkab Pringsewu untuk Para Jurnalis di Masa Pandemi Covid-19

Sekda berharap melalui FDG yang diikuti sejumlah kepala OPD dan bagian terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu, serta dihadiri pula oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri dari kantor masing-masing ini dapat dihasilkan kesepakatan dan sinergitas bersama antarpemangku kepentingan, serta meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana strategi dan pola penanganan yang tepat untuk menangani masalah stigmatisasi pada anak-anak di Kabupaten Pringsewu. “Dan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mendukung setiap upaya seluruh elemen yang ada dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk menjamin perkembangan fisik, mental dan sosial, sehingga nantinya akan lebih siap dan mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas tanpa terpengaruh unsur suatu faham yang tidak sesuai dengan ajaran agama serta ideologi negara”, harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita Indonesia