Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 14 Jun 2021 22:00 WIB ·

Pemkab Lamsel Mengikuti Rakor Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Secara Virtual


Pemkab Lamsel Mengikuti Rakor Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Secara Virtual Perbesar

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar secara virtual.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Hadir juga dalam Rakor itu, sejumlah Menteri Kabinet Indonsia Maju, Jaksa Agung, Kasatgas Covid-19 Nasional, serta kepala daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota dari berbagai provinsi di Indonesia.

Klik Gambar

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, bersama sejumlah pejabat utama serta Kepala OPD terkait, mengikuti Rakor tersebut melalui zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin malam (14/6/2021).

Baca Juga :   Mahfud MD Tak Khawatir Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021.

PPKM merupakan kebijakan baru pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia. Istilah ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mekanisme PPKM dan PSBB berbeda. Kebijakan penerapan PSBB merupakan inisiatif awal berupa pengajuan pembatasan ada di Pemerintah Daerah. Sementara, pembatasan PPKM ada di tangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Kota Metro

Dengan berakhirnya pemberlakuan PPKM Mikro pada hari ini, 14 Juni 2021, pemerintah melaksanakan evaluasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, M. Darmawan mengatakan, dari hasil Rakor tersebut pemerintah kembali akan memperpanjang penerapan PPKM Mikro.

Adapun lanjut Darmawan, kebijakan PPKM Mikro diterapkan untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   Band Asal Kota Metro Vokalisnya Nekat Tak Mau Mandi Sampai 10 Tahun

“Intinya, pemerintah meminta untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan PPKM di daerah. Dan ini (PPKM) akan terus diperpanjang lagi,” ujarnya ditemui usai Rakor. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Trending di Berita Media Global