Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 14 Jun 2021 22:00 WIB ·

Pemkab Lamsel Mengikuti Rakor Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Secara Virtual


Pemkab Lamsel Mengikuti Rakor Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Secara Virtual Perbesar

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar secara virtual.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Hadir juga dalam Rakor itu, sejumlah Menteri Kabinet Indonsia Maju, Jaksa Agung, Kasatgas Covid-19 Nasional, serta kepala daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota dari berbagai provinsi di Indonesia.

Klik Gambar

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, bersama sejumlah pejabat utama serta Kepala OPD terkait, mengikuti Rakor tersebut melalui zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin malam (14/6/2021).

Baca Juga :   Dua Orang dokter asal Kota Metro Sukses Lulus Pelatihan Suveior Di Yogyakarta

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021.

PPKM merupakan kebijakan baru pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia. Istilah ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mekanisme PPKM dan PSBB berbeda. Kebijakan penerapan PSBB merupakan inisiatif awal berupa pengajuan pembatasan ada di Pemerintah Daerah. Sementara, pembatasan PPKM ada di tangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   Sediakan Vaksinasi Covid-19, Nanang Apresiasi PT. Angkasa Pura II

Dengan berakhirnya pemberlakuan PPKM Mikro pada hari ini, 14 Juni 2021, pemerintah melaksanakan evaluasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, M. Darmawan mengatakan, dari hasil Rakor tersebut pemerintah kembali akan memperpanjang penerapan PPKM Mikro.

Adapun lanjut Darmawan, kebijakan PPKM Mikro diterapkan untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   Ponpes Bahari Al-Islam Gelar Doa Bersama dan Khitanan Massal

“Intinya, pemerintah meminta untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan PPKM di daerah. Dan ini (PPKM) akan terus diperpanjang lagi,” ujarnya ditemui usai Rakor. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan 👇👇👇👇

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Jalan Rusak Masih Menumpuk, DPUTR Metro Diminta Tak Lagi Asal Kerja

8 April 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita Indonesia