Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Apr 2021 11:45 WIB ·

Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan DPRD Pringsewu, Kejari Mulai Panggil Saksi-Saksi


Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan DPRD Pringsewu, Kejari Mulai Panggil  Saksi-Saksi Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Delapan anggota DPRD Pringsewu akan dipanggil dan diperiksa oleh Kejari setempat terkait penyelewengan dana kegiatan di Sekretariat Dewan tahun anggaran 2019-2020.

” Hari ini kami meminta keterangan terhadap Ketua DPRD Pringsewu terkait kegiatan tindak pidana khusus, dengan surat perintah penyidikan nomor Print-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 8 April 2021,” kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi, Senin (19/4/2021).

Baca Juga :   Oknum PNS Tuba Jadi Bandar Narkotika

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi secara estafet, setelah hari ini pihaknya memeriksa Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan dari Fraksi Golkar.

Klik Gambar

“Untuk besok Selasa kami akan memanggil Wakil Ketua I Rizky Raya Saputra Fraksi PDI-P dan Rohmansyah Fraksi NasDem,” tuturnya.

Selanjutnya, hari Rabu yang akan dipanggil yaitu Wakil Ketua II Mastuah Fraksi PKB , Yuli Agung Kasubag Verifikasi Setwan dan Meifi Fraksi PKS. Serta di hari Kamis, akan dipanggil Johan Arifin dari Fraksi PPP dan Rini Anggraini dari Fraksi Golkar.

Baca Juga :   Bantuan Sembako dari Migas Lampung untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Pesibar

“Kita kumpulkan dulu alat buktinya, namun sementara ini dari penyelidikan baru meningkat ke tahapan penyidikan. Setelah sebelumnya kami memanggil PPTKnya, kalau di tingkat penyidikan ya baru anggota DPRD ini,” jelas dia.

Median juga mengatakan, besaran dugaan penyelewengannya belum diketahui secara pasti. Diperkirakan antara 8-12 miliar dalam satu tahun anggaran.

“Kita cocokkan dari data yang kira kumpulkan dan kita afirmasi.Jika ditemukan alat bukti, pasti akan ada pihak yang mempertanggung jawabkannya,” pungkas Median.

Baca Juga :   Babinsa Kelurahan Jebres Hadiri Pelantikan Pengurus POKDAR Kamtibmas RW XII Periode 2019 - 2022

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini