Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Apr 2021 11:45 WIB ·

Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan DPRD Pringsewu, Kejari Mulai Panggil Saksi-Saksi


Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan DPRD Pringsewu, Kejari Mulai Panggil  Saksi-Saksi Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Delapan anggota DPRD Pringsewu akan dipanggil dan diperiksa oleh Kejari setempat terkait penyelewengan dana kegiatan di Sekretariat Dewan tahun anggaran 2019-2020.

” Hari ini kami meminta keterangan terhadap Ketua DPRD Pringsewu terkait kegiatan tindak pidana khusus, dengan surat perintah penyidikan nomor Print-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 8 April 2021,” kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi, Senin (19/4/2021).

Baca Juga :   Antisipasi Pasca Teror di Mapolsek Astana Anyar, Mapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Perketat Penjagaan Mako

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi secara estafet, setelah hari ini pihaknya memeriksa Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan dari Fraksi Golkar.

Klik Gambar

“Untuk besok Selasa kami akan memanggil Wakil Ketua I Rizky Raya Saputra Fraksi PDI-P dan Rohmansyah Fraksi NasDem,” tuturnya.

Selanjutnya, hari Rabu yang akan dipanggil yaitu Wakil Ketua II Mastuah Fraksi PKB , Yuli Agung Kasubag Verifikasi Setwan dan Meifi Fraksi PKS. Serta di hari Kamis, akan dipanggil Johan Arifin dari Fraksi PPP dan Rini Anggraini dari Fraksi Golkar.

Baca Juga :   Menjadi Pertanyaan Soal Pembangunan Taman Agro Wisata Tubaba, Ini Alasannya

“Kita kumpulkan dulu alat buktinya, namun sementara ini dari penyelidikan baru meningkat ke tahapan penyidikan. Setelah sebelumnya kami memanggil PPTKnya, kalau di tingkat penyidikan ya baru anggota DPRD ini,” jelas dia.

Median juga mengatakan, besaran dugaan penyelewengannya belum diketahui secara pasti. Diperkirakan antara 8-12 miliar dalam satu tahun anggaran.

“Kita cocokkan dari data yang kira kumpulkan dan kita afirmasi.Jika ditemukan alat bukti, pasti akan ada pihak yang mempertanggung jawabkannya,” pungkas Median.

Baca Juga :   Diduga Pamong dan Aparat Desa Melakukan Pembiaran Terhadap Perjudian Sabung Ayam Dan Koprok

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Tunas Honda Motor Cabang Metro Melalui Pos Pemasaran Mulyosari Memeriahkan HUT RI Ke-81 di Kelurahan Mulyosari Metro Barat

15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Paripurna HUT RI Ke-81, DPRD Lamtim Dan Pemkab Dengarkan Pesannya Presiden RI

14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP

12 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Wali Kota Metro Kukuhkan DPPI, Dorong Generasi Muda Jadi Teladan Pancasila

12 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Mediasi Konflik Lahan PT BSA Libatkan Warga 3 Kampung Dan Forkopimda

12 Agustus 2026 - 09:32 WIB

32 Pramuka Lamtim Dilepas Wakil Bupati Azwar Hadi Mengikuti Jambore Nasional

11 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Trending di Berita Terkini