Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Apr 2021 00:02 WIB ·

Warga Anggap Pemerintah Pekon Sinar Baru Timur Diduga Memihak CV.BSM


Warga Anggap Pemerintah Pekon Sinar Baru Timur Diduga Memihak CV.BSM Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Kisruh CV. Batu Sumber Mulya (BSM) dengan warga Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan  Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, bermula tidak ada sosialisasi dari pihak pemerintaha pekon setempat.

Hal ini yang dikatakan oleh M Yamin, salah seorang warga Dusun 1 , Pekon Sinar Baru Timur, usai mengikuti pertemuan dengan pihak CV..BSM di Kantor Pekon setempat, Rabu (7/4/21) kemarin.

Klik Gambar

Menurut Yamin, bahwa masuknya CV.BSM yang bergerak pada bidang usaha pertambangan tersebut, sebab kesalahan dari Kepala Pekon Sinar Baru Timur Totong Holidin, dianggap tidak transparan terhadap warga setempat.

Baca Juga :   Ini Kata Prof Bambang Saputra Terkait Rencana Demo Pada Pelantikan Presiden RI

“Dia (kepala pekon) sebagai penanggung jawab terhadap warga, seharusnya kan warga itu diajak rembuk dulu. Ini malah sama sekali tidak ada pembelaan terhadap warga, bahkan tadi saja kita bisa simak kepala pekon bahasanya pembelaan ke perusahaan saja,” keluh dia.

Ia juga mengungkapkan, munculnya gejolak dari warga disebabkan tidak ada komunikasi secara resmi dari pemerintahan pekon.

“Munculnya  gejolak ya tidak ada komunikasi dari pemerintahan pekon,” tambah Yamin.

Baca Juga :   Diancam Preman, Pekerja Proyek Rigid Beton di Desa Negeri Ujung Karang Laporkan ke Polisi

Masih kata dia, awalnya masyarakat menandatangani surat izin yang berisikan untuk lewat tanah liat bukan untuk batu. Namun, pada kenyataannya pada saat beroperasi bukan tanah liat yang diangkut akan tetapi batu.

“Iizinya untuk lewat lempung (tanah liat)
bukan batu, tahu-tahu kok ada berapa rit ngangkut ,” timpalnya.

Sementara itu, Totong Holoidin, Kepala Pekon Sinar Baru Timur mengakui jika secara formal dari pemerintahan pekon memang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun pihaknya meminta terhadap perusahaan sebelum beroperasi untuk berkomunikasi langsung dengan warga.

Baca Juga :   Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

“Kalau secara formal itu memang tidak ada, tapi kami selaku kepala pekon sudah mengimbau ke pihak perusahaan, bahwa tolong ini sebelum masuk dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat. Mungkin kesibukan dari pihak perusahaan bisa jadi kelupaan, sedangkan saya sudah seringkali mengingatkan agar segera mungkin untuk melakukan komunikasi langsung terhadap warga sekitar,” ucap dia.

Penulis : (Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kasi Kurikulum Dan Penilaian Dinas Kabupaten Jember Berikan Motivasi Terhadap Lembaga SDN Di Bangsalsari Lewat Pantun Uniknya

16 April 2025 - 01:54 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan 👇👇👇👇

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

PSHT Ranting Sukowono Gelar Halal Bihalal di Padepokan Sukowono

11 April 2025 - 14:55 WIB

PSHT Ranting Ambulu menggelar Halal Bihalal dengan penuh kehangatan di Pendopo Ranting Ambulu

10 April 2025 - 11:56 WIB

Trending di Daerah