Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Nov 2020 18:38 WIB ·

Tersandung Hukum, Kepala Desa di Kecamatan Merbau Mataram Diganti


Tersandung Hukum, Kepala Desa di Kecamatan Merbau Mataram Diganti Perbesar

MERBAU MATARAM,(GS) – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Sulpakar, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, di Kantor Desa setempat, Rabu (25/11/2020).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, Nomor : B/504/IV. 13/HK/2020 yang saat ini dijabat oleh Suhadi, sebagai Pj Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram. Seperti diketahui, Rasmiyati digantikan lantaran terlibat masalah hukum.

Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar, dalam arahannya mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik tersebut adalah tindak lanjut dari dinonaktifkannya Rasmiyati sebagai Kepala Desa Karang Raja, sebab yang bersangkutan saat ini sedang berurusan dengan hukum.

Klik Gambar

“Mengingat pentingnya Pemerintahan ditingkat Desa maka dipandang perlu untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut,” katanya.

Baca Juga :   Pelaku Perompak Kapal asal Kota Jambi, Dibekuk Petugas Polsek Rawa Jitu Selatan

Sulpakar juga mengingatkan kepada Pj Kades Karang Raja untuk segera menjalankan tugas-tugas Pemerintahan dan lainnya.

“Segera jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Layani masyarakat dengan baik tanpa tebang pilih. Selanjutnya, laksanakan musyawarah Desa untuk mengagendakan Pilkades yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, Sulpakar juga mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Karang Raja untuk dapat mendukung kinerja Penjabat Kepala Desa yang baru, agar Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :   Pemkab Lampung Selatan Salurkan Bantuan Kepada Kepada Waraga Korban Rumah Roboh

“Masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung setiap program pembangunan yang ada di Desa Karang Raja,” lanjut Sulpakar.

Diakhir sambutannya tak lupa, Sulpakar juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari Penularan COVID 19.

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker, hindari kerumunan dan gunakan sanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Agar kita dapat terhindar memutus dan terhindar dari penyebaran virus Corona,” ujarnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Temui Pekerja Migran Indonesia di Ansan, Korea Selatan

12 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Trending di Berita Indonesia