Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Okt 2020 19:46 WIB ·

Salahgunakan Wewenang, Dugaan Perangkat Pekon Sinar Agung Fiktif


Salahgunakan Wewenang, Dugaan Perangkat Pekon Sinar Agung Fiktif Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS  – (GS) – Dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh mantan kepala Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lukman,
mencuat.

Pasalnya, berdasarkan hasil informasi didapatkan keganjilan dalam struktur perangkat Pekon Sinar Agung. Salah satunya adalah adanya seorang perangkat pekon yang selama ini tidak berada di pekon setempat, diketahui Nama dan orang tersebut selama ini sedang bekerja di Jakarta.

Baca Juga :   Proaktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dalam Menghadiri Deklarasi Kampung Bebas Miras

Kemudian, selama ini yang menggantikan posisinya sebagai perangkat pekon tersebut adalah orang tuanya, diduga yang bersangkutan mempergunakan ijazah anaknya untuk memuluskan dirinya agar dapat bekerja di Pekon Sinar Agung.

Klik Gambar

Wakil Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Sinar Agung, Hendra, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Memang ada, selama mantan kepala pekon menjabat tidak pernah dipublikasikan, tidak ada transparansi, jadi ketika dipertanyakan masalah SK perangkat para perangkat pekon menjawab ada sama kepala pekon,” ungkap Hendra, kepada media ini via telepon, Rabu (28/10/20).

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Lebih lanjut dikatakan Hendra, membenarkan bahwa perangkat pekon tersebut yang selama ini namanya tercantum sebagai perangkat pekon namun orangnya tidak ada.

“Saya berharap kedepannya para perangkat pekon harus memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat pekon,” harapnya.

Sementara, Pejabat Sementara Kepala Pekon Sinar Agung, Irwan saat dihubungi via telepon selulernya, tidak aktif.

Baca Juga :  

Penulis : (Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah

8 Juli 2026 - 23:57 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Trending di Berita Terkini