Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Okt 2020 19:46 WIB ·

Salahgunakan Wewenang, Dugaan Perangkat Pekon Sinar Agung Fiktif


Salahgunakan Wewenang, Dugaan Perangkat Pekon Sinar Agung Fiktif Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS  – (GS) – Dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh mantan kepala Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lukman,
mencuat.

Pasalnya, berdasarkan hasil informasi didapatkan keganjilan dalam struktur perangkat Pekon Sinar Agung. Salah satunya adalah adanya seorang perangkat pekon yang selama ini tidak berada di pekon setempat, diketahui Nama dan orang tersebut selama ini sedang bekerja di Jakarta.

Baca Juga :   Hasil Poling Pilgub Lampung Dari Media Social

Kemudian, selama ini yang menggantikan posisinya sebagai perangkat pekon tersebut adalah orang tuanya, diduga yang bersangkutan mempergunakan ijazah anaknya untuk memuluskan dirinya agar dapat bekerja di Pekon Sinar Agung.

Klik Gambar

Wakil Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Sinar Agung, Hendra, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Memang ada, selama mantan kepala pekon menjabat tidak pernah dipublikasikan, tidak ada transparansi, jadi ketika dipertanyakan masalah SK perangkat para perangkat pekon menjawab ada sama kepala pekon,” ungkap Hendra, kepada media ini via telepon, Rabu (28/10/20).

Baca Juga :   Tak Indahkan Keputusan Dinsos Provinsi Lampung, Subowo Masih Aktif jadi Pendamping Sembako di Kecamatan Gadingrejo

Lebih lanjut dikatakan Hendra, membenarkan bahwa perangkat pekon tersebut yang selama ini namanya tercantum sebagai perangkat pekon namun orangnya tidak ada.

“Saya berharap kedepannya para perangkat pekon harus memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat pekon,” harapnya.

Sementara, Pejabat Sementara Kepala Pekon Sinar Agung, Irwan saat dihubungi via telepon selulernya, tidak aktif.

Baca Juga :   Dugaan Politik Uang, Caleg PKB Dapil Tiga Gadingrejo Rejo Dilaporkan ke Bawaslu Pringsewu

Penulis : (Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Para Korban Kekerasan

10 Desember 2025 - 11:10 WIB

Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling

9 Desember 2025 - 11:04 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Trending di Berita Nasional