Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 26 Okt 2020 17:18 WIB · kurang dari 1 menit

POKDAR Provinsi Lampung, Masyarakat Harus Jaga Protokol Kesehatan Dalam Menyampaikan Aspirasi


POKDAR Provinsi Lampung, Masyarakat Harus Jaga Protokol Kesehatan Dalam Menyampaikan Aspirasi Perbesar

Bandar Lampung – Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR) Provinsi Lampung himbau warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya penyampaian aspirasi undang undang ciptaker dan berharap kepada seluruh komponen bangsa dapat mengedepankan dalam menjaga persatuan, persatuan dan kekeluargaan, dengan tidak melakukan anarkis serta vandalisme.

Hal ini di sampaikan H.Firman Rusli, ST, MM, selaku ketua POKDAR Lampung, saat komprensi perss di ruangan sekretariat  gedung POKDAR yang beralamatkan di jalan Nangka Bumi Menti, kecamatan Pahoman, Bandar Lampung, bersama seluruh kepengurusan POKDAR kabupaten kabupaten.

Baca Juga :   Ops Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu: Pengendara Diwajibkan Pakai Masker

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Pokdar Lampung dalam upaya menciptakan Kondisi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman dan kondusif.

Klik Gambar

Dalam penyampainnya Firman Rusli berharap di masa – masa pandemi saat ini, dirinya berpesan kepada seluruh jajaran POKDAR khususnya agar dapat ikut serta mensosialisasikan kepada halayak umum agar tidak memprovokasi dan diprovokasi sehingga dapat menimbulkan tindakan refresif dari Aparat Penegak Hukum yg akan merugikan kita semua.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Djunaidi Sampaikan Program Prioritas Provinsi Lampung Dalam Rapat Koordinasi Kementerian PPN

Mari kita secara bersama – sama menjaga dan mempertahankan NKRI dengan  saling menghargai, mengikuti aturan secara benar, serta menjunjung kearifan Budaaya kokal ” ajaknya.

Saat di konfirmasi usai kegiatan ketua POKDAR Lampung mengatakan, POKDAR Lampung siap hadir dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, dan akan melakukan yang terbaik dalam mempasilitasi  penyelesaian  sesuai aturan yang benar.

Baca Juga :   Pengrajin Gerabah di Pekon Podomoro Masih Keterbatasan Alat Produksi

Jika terjadi perbedaan yang menimbulkan perselisihan, maka harus diselesaikan dengan  cara yg benar, dan Pokdar siap memfasilitasi penyelesaiannya ” pungkas Minak panggilan gelar adat Kampungnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG BANGUN SINERGI DENGAN RUTAN MENGGALA UNTUK CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

18 Juni 2025 - 16:19 WIB

DPC GRANAT Tulang Bawang Audiensi Bersama Kapolres: Perkuat Sinergi Perang Melawan Narkoba

18 Juni 2025 - 16:17 WIB

Lima KPM di Pekon Pujodadi Dapat Bantuan Kerawanan Sosial

17 Juni 2025 - 22:26 WIB

Proyek Dana Desa Tahun 2024 Pekon Gumukmas Diduga Diatur Pihak Luar

17 Juni 2025 - 13:53 WIB

Trending di Berita Terkini