Lampung Barat – (GS) – Gagal panen sayuran dampak menurunnya harga yang anjlog, hal ini membuat salah seorang petani di Dusun Pardasuka, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, mengganti tanaman sayur miliknya dengan tanaman Porang.
Ahmad Makruf, salah seorang petani warga Dusun Parda Suka, Pekon Hanakau, mengeluhkan tanaman sayurannya sudah dua kali gagal panen disebabkan harga yang didapat turun drastis.
“Aduh mas, kemaren panen kol kecul mas, cabe juga harganya gak naik-naik, Masa pas panen harganya cuma 300 rupiah, kalau saya panen malah rugi, karna ongkos manen lebih besar dari harga yang didapat, ya sudah saya babat saja tanaman cabe, mau saya ganti porang aja nanti,” keluh Ahmad Makruf, kepada media ini, Sabtu (24/10/20).
Ia pun menuturkan, bahwa dari seluruh lahan yang ia tanam sayuran selama ini akan diganti dengan menanam bibit porang. Dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lumayan.
“Rencana lahan 8 rante ini mau saya tanam porang saja. Kemaren denger di Suoh ada yang panen hasilnya lumayan. Siapa tahu rencana saya juga mendapatkan hasil yang baik. Soalnya modal kemaren saya buat sayur rugi terus mas. Kalau saya gak cari jalan, tambahan saya nombok biayanya mas. Belum lagi lahan yang saya sewa harus dibayar ke pemilik lahan,” tutur dia.
Lanjut dia, Kondisi harga sayur yang anjlog biasanya disebebkan oleh faktor kondisi sayur yang over (komoditi sayur yang dipanen sangat banyak), belum lagi perang harga antara pengepul sayur.
“Kondisi terburuk jika harga memang tidak berpihak, hasil panen petani yang sudah disetor ke pengepul tidak dibayar dikarenakan sayur tidak laku di pasaran,” tambah Ahmad Makruf.
Dari hasil penelusuran Gema Samudra.com, hampir kebanyakan petani sayur di wilayah Hanakau adalah penyewa lahan, dimana mereka sangat bergantung pada hasil panen yang menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup mereka, mulai sandang, pangan, papan dan biaya anak anak sekolah serta biaya biaya lain nya.
Biasanya penyewa lahan akan melakukan akad sewa-menyewa dengan pemilik lahan dengan kurun waktu 5 – 10 tahun. Kenapa demikian, dikarenakan jika kurun waktu kurang dari 5 tahun, si penyewa akan rugi kalkulasi. Karna modal yang sudah keluar tidak sebanding dengan jangka waktu sewa yang singkat.
Penulis : (DM)