Pringsewu – (GS) – Satu PNS di Kabupaten Pringsewu, ditangkap akibat kasus narkoba.
Oknum PNS beriniasial D tersebut diketahui mamakai barang haram jenis sabu di kantor Disdukcapil.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengaku masih belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
“Belum ada ada laporan perihal ini ya. Nunggu laporan aja dulu nanti,” ujar Fauzi saat ditemui di Urban Style Hotel, Kamis (1/10/2020).
Jika memang terbukti, lanjut Fauzi, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan SDM.
“Nanti Inspektorat akan menindaklanjuti.
Artinya jelaslah aturannya. Biasanya setelah 1*24 jam nanti Inspektorat akan bertanya ke kepolisian dan Inspektorat serta Badan Kepegawaian yang akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Kemudian, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemakaian narkoba di lingkup kantor Pemkab Pringsewu, pihaknya akan segera mengumpulkan kepala OPD.
“Mungkin nanti kita secepatnya akan kumpulkan kepala OPD untuk mencoba langkah-langkah agar tak memberikan peluang serupa sehingga tidak terjadi hal yang diinginkan, apalagi ini terjadinya di kantor,” pungkasnya.
Penulis : Redaktur