Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Sep 2020 10:14 WIB · kurang dari 1 menit

KPU Kota Metro Tetapkan Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Metro Dalam Pilkada 2020


KPU Kota Metro Tetapkan Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Metro Dalam Pilkada 2020 Perbesar

Kota Metro(GS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan Empat (4) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota pada rapat pleno, Rabu (23/9/2020).

Nomor : 570/PL.02.2-Pu/1872/KPU-Kot/IX/2020.

Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020.

Klik Gambar

Untuk memenuhi ketentuan pasal 68 ayat (3) peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan keempat peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dan Berdasarkan hasil rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Metro tanggal 23 September 2020, maka dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan sebagai peserta pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2020 adalah sebagai berikut: (Urutan berdasarkan tanggal dan jam pada saat pendaftaran.)

Baca Juga :   Part III :  IWO Dan PMI Berbagi di Sekampung 

Keempat Paslon itu adalah :
1. Dr. Wahdi, sp.OG. dan Drs. Qomaru Zaman, M.A. (Perseorangan)
2. Hj. Anna Morinda, S.E, M.M dan Dr.Eng. H. Fritz Ahmad Nuzir, S.T., M.A (PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat)
3. Hi. Ahmad Mufti Salim, Lc.,M.A dan Drs. Hi. R. Saleh Chandra Pahlawan, M.M. (Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem)
4. Hi. Ampian Bustami dan Rudy Santoso.( Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional).

Baca Juga :   Diduga Terlibat Kampanye Musa-Dito, Walkot Metro Dipanggil Bawaslu Lamteng

Masa kampanye sendiri digelar mulai 26 September sampai 5 Desember. Tahapannya meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran alat peraga, serta kampanye di Media Online, Cetak dan Elektronik.(Dbs)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Suami Guru SD di Pringsewu Tunjuk Kuasa Hukum, Soroti Kejanggalan Dugaan Selingkuh Oknum ASN

16 Mei 2025 - 12:36 WIB

Rutin Jum’at Berkah, FWLB Berbagi Sembako di Pekon Badak Limau

16 Mei 2025 - 12:31 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Pejabat BKPSDM Lampung Tengah Digerebek Dirumah Guru SD Pringsewu

15 Mei 2025 - 22:19 WIB

Komisi IV DPRD Pringsewu Soroti Kafe Ummika, Soal Dugaan Eksploitasi Karyawan hingga Perizinan Ilegal

15 Mei 2025 - 17:52 WIB

Gaji Tak Dibayar, Dimaki Seperti Babu: Borok Owner Ummika Pringsewu Mulai Terkuak!

14 Mei 2025 - 19:58 WIB

KPKAD Desak Pemkab Evaluasi Kafe dan Resto Ummika

12 Mei 2025 - 10:24 WIB

Trending di Berita Nasional