Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Sep 2020 10:14 WIB ·

KPU Kota Metro Tetapkan Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Metro Dalam Pilkada 2020


KPU Kota Metro Tetapkan Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Metro Dalam Pilkada 2020 Perbesar

Kota Metro(GS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan Empat (4) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota pada rapat pleno, Rabu (23/9/2020).

Nomor : 570/PL.02.2-Pu/1872/KPU-Kot/IX/2020.

Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020.

Klik Gambar

Untuk memenuhi ketentuan pasal 68 ayat (3) peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan keempat peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dan Berdasarkan hasil rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Metro tanggal 23 September 2020, maka dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan sebagai peserta pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2020 adalah sebagai berikut: (Urutan berdasarkan tanggal dan jam pada saat pendaftaran.)

Baca Juga :   Dinsos Pringsewu Berikan Pelatihan Membatik Bagi Lansia 

Keempat Paslon itu adalah :
1. Dr. Wahdi, sp.OG. dan Drs. Qomaru Zaman, M.A. (Perseorangan)
2. Hj. Anna Morinda, S.E, M.M dan Dr.Eng. H. Fritz Ahmad Nuzir, S.T., M.A (PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat)
3. Hi. Ahmad Mufti Salim, Lc.,M.A dan Drs. Hi. R. Saleh Chandra Pahlawan, M.M. (Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem)
4. Hi. Ampian Bustami dan Rudy Santoso.( Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional).

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Raih Penghargaan Seven Media Government Awards 2019

Masa kampanye sendiri digelar mulai 26 September sampai 5 Desember. Tahapannya meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran alat peraga, serta kampanye di Media Online, Cetak dan Elektronik.(Dbs)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

Trending di Berita Terkini