Pringsewu – (GS) – Pemanggilan terhadap Ketua Kelompok Usaha Bersama (Kube) Jogja Jaya oleh Maskur, Kabid Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, terkesan kurang serius dalam menanggapi soal penyalahgunaan wewenang Wanti selaku Ketua Kube di Pekon Jogja Induk, Kecamatan Gadingrejo, Senin (7/9/20).
Sebelumnya, menurut keterangan salah seorang Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berinisial RN mengatakan kepada media ini, bahwa Wanti, Ketua Kube Jogja Jaya meminta Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM untuk dikumpulkan dengan alasan yang kurang jelas, juga mengancam KPM akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengikuti arahannya, Sabtu (5/9/20) kemarin,
“Tadi saya sudah panggil Wanti Ketua Kube Jogja Jaya dan TKSK Gadingrejo Subowo. Tapi mereka gak ngaku bahwa telah mengumpulkan KKS milik KPM,” ujar Maskur saat dikonfirmasi via telepon, Senin (7/9/2020) sore.
Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan hasil wawancara media ini kepada Wanti pada Sabtu lalu yang membenarkan dirinya mengumpulkan KKS milik KPM.
“Mereka (Wanti dan Bowo) mengatakan bahwa tidak pernah mengancam KPM dengan membawa-bawa nama polisi. Malah mereka bilang kalau KPM yang koar-koar di media itu bukan anggota KPM mereka,” ungkap Maskur.
Karena hal tersebut, lanjut Maskur, ia tidak bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan untuk Ketua Kube Jogja Jaya dan TKSK Gadingrejo, juga seoalah tidak ada tindaklanjut menanggapi hal tersebut bahkan meminta melalui media ini untuk KPM melaporkan secara tertulis kepada Dinas sosial.
“Kok jadi seolah-olah saya yang punya masalah? Itu kan urusan saya sama dia (Wanti-red), kalau memang gak ada atau ga ngaku ya nanti saya buktikan. Kalau ga jelas, mau menyangsikan apa saya?. Saya ini banyak kerjaan lain lah,” pungkasnya.
Penulis : Team MGG