Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Sep 2020 21:37 WIB ·

Pelaku Narkoba dibekuk Satuan Polres Tulang Bawang di Cafe Cakat Raya


Pelaku Narkoba dibekuk Satuan Polres Tulang Bawang di Cafe Cakat Raya Perbesar

Gemasamudra.com
Tulang Bawang – (GS) – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap enam pelaku jenis sabu dan inek di Cafe Cakat Raya, Sabtu (5/6/2020) kemarin.
“Keenam pelaku itu adalah, Darta, warga Kecamatan Mengggala Timur, Fadillah, Warga Kecamatan Banjar Agung, sedangkan Joni, Kopiah, Sam dan Tori Warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ” jelas AKBP Andy Siswantoro melalui pesan WhatsApp, Senin (07/09/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, keenam pelaku itu saat ini ada dalam sel tahanan Polres.
“Dan sementara masih lidik, pengembangan serta sidik untuk cukup bukti, belum bisa ekspose, ” ucap dia.
Saat ini juga pelaku mengamankan barang bukti (bb) berupa sabu di temukan dalam alat hisap (bong) sisa pakai dalam mobil Toyota Etios warna putih dan inek 1 butir dalam Room Caffe tersebut, selain mengamankan pelaku juga kendaraan xenia warna merah.

Penulis : rilis/Edi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

PSHT Ranting Ambulu menggelar Halal Bihalal dengan penuh kehangatan di Pendopo Ranting Ambulu

10 April 2025 - 11:56 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Muspika Ajung Mengadakan Halal bihalal dan Silaturahmi dalam Rangka Idul Fitri 1446 H.

9 April 2025 - 16:49 WIB

Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

8 April 2025 - 18:40 WIB

Bupati Lampung Timur Respons Cepat Perbaiki Jembatan Dan Jalan Rusak di Sukadana Ilir

8 April 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Trending di Berita Indonesia