Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Sep 2020 21:37 WIB ·

Pelaku Narkoba dibekuk Satuan Polres Tulang Bawang di Cafe Cakat Raya


Pelaku Narkoba dibekuk Satuan Polres Tulang Bawang di Cafe Cakat Raya Perbesar

Gemasamudra.com
Tulang Bawang – (GS) – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap enam pelaku jenis sabu dan inek di Cafe Cakat Raya, Sabtu (5/6/2020) kemarin.
“Keenam pelaku itu adalah, Darta, warga Kecamatan Mengggala Timur, Fadillah, Warga Kecamatan Banjar Agung, sedangkan Joni, Kopiah, Sam dan Tori Warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ” jelas AKBP Andy Siswantoro melalui pesan WhatsApp, Senin (07/09/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, keenam pelaku itu saat ini ada dalam sel tahanan Polres.
“Dan sementara masih lidik, pengembangan serta sidik untuk cukup bukti, belum bisa ekspose, ” ucap dia.
Saat ini juga pelaku mengamankan barang bukti (bb) berupa sabu di temukan dalam alat hisap (bong) sisa pakai dalam mobil Toyota Etios warna putih dan inek 1 butir dalam Room Caffe tersebut, selain mengamankan pelaku juga kendaraan xenia warna merah.

Penulis : rilis/Edi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Bupati Lampung Timur: Terimakasih Bapak Presiden Dan Bapak Menteri PUPR Respon Cepat Pembangunan Jembatan Kalipasir

5 Februari 2026 - 18:55 WIB

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Trending di Berita Terkini