Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Sep 2020 21:37 WIB ·

Pelaku Narkoba dibekuk Satuan Polres Tulang Bawang di Cafe Cakat Raya


Pelaku Narkoba dibekuk Satuan Polres Tulang Bawang di Cafe Cakat Raya Perbesar

Gemasamudra.com
Tulang Bawang – (GS) – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap enam pelaku jenis sabu dan inek di Cafe Cakat Raya, Sabtu (5/6/2020) kemarin.
“Keenam pelaku itu adalah, Darta, warga Kecamatan Mengggala Timur, Fadillah, Warga Kecamatan Banjar Agung, sedangkan Joni, Kopiah, Sam dan Tori Warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ” jelas AKBP Andy Siswantoro melalui pesan WhatsApp, Senin (07/09/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, keenam pelaku itu saat ini ada dalam sel tahanan Polres.
“Dan sementara masih lidik, pengembangan serta sidik untuk cukup bukti, belum bisa ekspose, ” ucap dia.
Saat ini juga pelaku mengamankan barang bukti (bb) berupa sabu di temukan dalam alat hisap (bong) sisa pakai dalam mobil Toyota Etios warna putih dan inek 1 butir dalam Room Caffe tersebut, selain mengamankan pelaku juga kendaraan xenia warna merah.

Penulis : rilis/Edi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Ada Empat Calon Kandidat, DPD Partai Golkar Lamtim Gelar Musda ke IV

15 Desember 2025 - 20:09 WIB

Solidaritas Terate, PSHT Jember Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Trending di Berita Terkini