Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 29 Jun 2018 20:35 WIB ·

Inspektorat turunkan Tim untuk mendalami terkait realisasi DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu


Inspektorat turunkan Tim untuk mendalami terkait realisasi DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Pringsewu – Inspektorat turunkan Tim untuk mendalami terkait realisasi DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, dimana yang belum lama ini dilaporkan masyarakatnya ke ranah Kejaksaan negeri (Kejari) Pringsewu terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Azhari selaku kepala pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Kamis, (28/06) kemarin.

Irbanwil II Inspektorat kabupaten Pringsewu, Yanuar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa dirinya beserta 3 anggota irbanwil II Inspektorat Kabupaten Pringsewu sudah turun kelapangan yaitu ke pekon Sukaratu untuk mendalami temuan-temuan yang dilaporkan oleh masyarakat, Jum’at (29/6).

Klik Gambar

” Sesuai dengan laporan masyarakat pekon Sukaratu yang disampaikan kepada kami, maka kami turun kepekon tersebut guna menindak lajuti laporan warga serta mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang terkait, seperti kepala dusun serta apartur pekon yang lainnya, ” jelas Yanuar.

Baca Juga :   Nodong Hape, Dua Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Disinggung soal hasil yang diperoleh saat turun ke pekon tersebut Yanuar mengatakan bahwa timnya masih dalam tahap pemeriksaan dan mendalami hasil yang diperoleh saat turun ke pekon tersebut.

” Kami baru melakukan pendalaman terkait kasus pekon Sukaratu, dan tentunya hasil tersebut akan segera kami laporkan kepada kepala inspektorat. namun memang benar kami belum bisa menggali lebih dalam karena kepala pekon sukaratu, Azhari saat ini dalam keadaan sakit, begitupun sekertarisnya belum bisa dimintai keterangan dengan alasan yang sama.” paparnya.

Baca Juga :   Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Sementara itu, salah satu masyarakat pekon sukaratu, Nanang menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Inspektorat Pringsewu dengan menerjunkan timnya guna melakukan pemeriksaan di pekon sukartu.

” Usai melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kakon Sukaratu, Kami memang terus memantau hasil perkembangannya, Semoga dengan turunnya tim dari Inspektorat dapat memperoleh hasil yang positip bagi berlangsungmya pembangunan dipekon kami.” Ujarnya singkat.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pencantuman Foto dalam Pengumuman Nikah Dipertanyakan, Kemenag Belum Beri Dasar Regulasi yang Jelas

3 Juni 2026 - 01:10 WIB

Tanggap Darurat Dinas PUPR Tubaba Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Provinsi

31 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pembangunan Kos di Lahan Sawah Gadingrejo Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Satpol PP

30 Mei 2026 - 14:26 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita Terkini