Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Agu 2020 21:13 WIB ·

Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran


Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Keselamatan dan kesehatan pekerja di proyek konstruksi harus di perhatikan. Pasalnya, ada banyak kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja sebab abai dalam mengenakan alat pelindung diri.

Untuk itu setiap tukang bangunan, karyawan kontraktor, maupun semua pihak yang beraktifitas di area pembangunan wajib mengenakan macam-macam alat pelindung diri pekerja proyek agar aman, sehat, dan selamat.

Akan tetapi, berdasarkan hasil penelusuran gemalampung.com pada pembangunan Pom Bensin yang berada di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tampak terlihat para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri. Bahkan dari para pekerja ada yang tidak menggunakan alas kaki, dan hanya berkaus dalam saja.

Klik Gambar

Temuan pekerja yang tidak menggunakan standar safety pekerja dan alat pelindung diri (APD) membuat Kabid Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu angkat bicara, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga :   Penemuan Mayat di Trimurjo Lampung Tengah

Saat ditemui, Lekat mengatakan, pengusaha wajib menyiapkan APD dan para pekerja harus mengenakan APD tersebut untuk meminimalisir kecelakaan kerja.

“Apabila ada temuan pekerja yang tidak menggunakan standar safety dan APD, kami akan melakukan peneguran kepada pihak yang terkait dan menghimbau agar mereka mengikuti peraturan dan standar operasional prosedur,” ungkap Lekat.

Baca Juga :   Ground Breaking Lampung City Mall dan Bay Apartemen Pertama di Lampung

Bahkan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi ke pihak pengusaha apabila temuan di lapangan terbukti benar.

“Jika memang tak berjalan sesuai SOP, kami bisa menjatuhkan sanksi ke perusahaan. Dan kami bisa mengajukan masalah ini ke PTUN,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono saat dikonfirmasi terkait pembangunan pom bensin di Pekon Pagelaran yang abai dengan keselamatan para pekerjanya mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

” Kalau pekerjaan apapun bentuknya tetap harus ada alat pelindung standar, apalagi pom bensin, kontraktor langsung yang menunjukkan pertamina langsung,” balas Cahyo pada pesan WhatsAppnya, Rabu (26/8/2020).

Selain itu, karena ini menyangkut dengan tenaga kerja, pihaknya juga akan menegur Disnaker.

“Biasanya kita cek lapangan, baru kalau benar-benar kita melihat sendiri pasti akan menegor Disnaker dong, ngapa nggak melakukan aturan, karena ini kaitannya dengan tenaga kerja,” tutupnya.

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah Ketiga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

30 Juni 2026 - 16:22 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur Gelar Lomba E-Sport Kapolres Cup

29 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tiga Langkah Peran PLKB, Wakil Bupati Azwar Hadi: Lakukan Pencegahan Stunting Melalui Tim Pendamping Keluarga

29 Juni 2026 - 17:20 WIB

Trending di Berita Terkini