Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Agu 2020 09:51 WIB ·

Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim


Tim Paminal Propam Polda Lampung Telusuri Terkait Penangkapan Junaidi Terduga Curat oleh Oknum Anggota Polres Lamtim Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Tim dari Paminal Propam Polda Lampung turun lokasi penangkapan Junaidi (22) yang diduga pelaku curat di Dusun IV, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu. Pasalnya, pada saat penangkapan yang dilakukan oleh oknum Satreskrim Polres Lampung Timur tersebut ada unsur tindakan sewenang-wenang.

Bahkan, oknum anggota Polres Lampung Timur tersebut sempat menodongkan pistol ke dua saksi yang masih di bawah umur hingga menyisakan trauma pada R (12), dan ZE (8).

Herwandi, orang tua dari dua anak tersebut mengatakan bahwa pada Rabu 29 Juli lalu, ada anggota Paminal Propam Polda Lampung yang datang ke rumahnya guna mencari tahu tentang penangkapan yang diduga tidak sesuai SOP.

Klik Gambar

“Ketiga anggota Paminal Propam itu berkunjung dalam rangka mempertanyakan berita yang viral tentang perihal penangkapan yang tidak sesuai SOP dan juga ingin bertanya kepada anak saya yang masih di bawah umur yang di todongkan senjata api oleh oknum anggota Polres Lamtim,” kata Herwandi saat diwawancarai, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga :   Ramaikan HUT Ke-79 RI, Kecamatan Limau Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat

Bahkan anggota Paminal Propam yang datang kerumahnya ingin menemui 2 anak yang di todong senpi guna mencari keterangan lebih lanjut, tapi Herwandi tak mengizinkan.

“Namun tidak saya izinkan, sebab kedua anak tersebut sudah di kuasakan LPAI dan dan dalam pengawasan P3A,” ucap dia.

Selain itu, anggota Paminal Polda juga sempat meminta bukti selongsong peluru yang ditembakkan oleh oknum anggota Polres Lamtim saat menangkap Junaidi.

Baca Juga :   Puluhan Supir Truk Sampah Lakukan Aksi Mogok Kerja di Depan Rumdis Bupati Jember

“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa yang diduga tersangka sudah diamankan didalam mobil, namun kenapa pihak oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan itu masih saja membuang tembakan sampai tiga kali, sebenarnya apa maksud oknum anggota tersebut, apakah menakut-nakuti, atau mereka takut diserang oleh 2 anak dibawah umur tersebut,” papar dia.

Apalagi, lanjut Herwandi, pada penangkapan terhadap anaknya tersebut
banyak sekali kejanggalannya. Dari tidak adanya surat perintah dan pada saat anaknya dibawa oleh anggota Polres Lamtim dan saat tersangka di bawa, oknum tersebut tidak meninggalkan surat penangkapan.

Baca Juga :   Ketua Umum DPP SPRI Resmi Lantik Kepengurusan DPD dan DPC Se-Provinsi Lampung

“Maka dari itu, saya mengganggap ini sama saja penculikan,” ucapnya.

Lebih lanjut Herwandi mengatakan, salah satu anggota Propam tersebut menyampaikan bahwa mereka akan membantu pihak keluarga dia.

“Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada kabar berita dari pihak Propam Polda Lampung tentang pihal tersebut,” pungkasnya.

Penulis : M Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita Indonesia