Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Mei 2020 19:07 WIB ·

Kecewa, KPM Desa Negeri Agung dapat Buah Busuk dari Program BPNT


					Kecewa, KPM  Desa Negeri Agung dapat Buah Busuk dari Program BPNT Perbesar

Dengarkan postingan ini

Lampung Timur – (GS) – Warga penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan bantuan yang diterima.

Pasalnya, buah-buahan yang mereka terima seperti kentang dan pir tidak layak konsumsi alias ada yang busuk.

Klik Gambar

Salah satu warga selaku kelompok penerima manfaat (KPM) yang enggan menyebutkan namanya menuturkan seharusnya program BPNT untuk mensejahterakan serta untuk peningkatan gizi masyarakat.

“Akan tetapi kami selaku KPM sangat merasa di kecewakan karena barang yang kami terima hari ini hampir semuanya membusuk lho Mas,” ujar warga saat dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga :   Ahmad Fijay Yuddin : Maju Bersama dengan Pemerintah Daerah

Harusnya, lanjut narasumber, untuk peningkatan gizi KPM harusnya buah-buahan yang diterima layak konsumsi dan bermutu tinggi.

“Tapi ini justru sebaliknya, dan semua buah-buahan yang kami terima tidaklah layak untuk di konsumsi lagi lho Mas,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Fahrurozi Koordinator Mafia Pangan angkat bicara. Menurutnya, suplayer PT MJM (Mubarokah Jaya Makmur) keterlaluan.

Baca Juga :   Bupati Way Kanan Hadiri Rembuk Tani Kampung Air Ringkih

“Sungguh keterlaluan sekali suplayer MJM ini, seharusnya dinas sosial tidak boleh berdiam diri serta tutup mata atas semua pendistribusian bantuan BPNT terhadap KPM dengan kualitas barang busuk,” kata Fahrur.

Pemberian BPNT ini, lanjut Fahrur, sangat jauh dari kata layak karena jelas tidak sesuai dengan anggaran yang harus di terima oleh KPM.

“Dari jumlah nominal 200 ribu/ per KPM. Hanya menerima empat butir buah pir busuk, kentang busuk 8 ons, kacang hijau lima ons, telur 14 biji serta beras 10 kilo,” beber dia.

Baca Juga :   Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Negeri Menggala

Dikatakan oleh Fahrur, ia tidak akan berdiam diri dan akan melindungi seluruh KPM terutama di Lampung Timur dari penyelewengan selama ini.

“Saya sangat berharap kepada instansi yang terkait atau dinas sosial dan Timwas DPRD Kabupaten Lampung Timur agar dapat untuk mengusut tuntas hal-hal sedemikian agar terlaksananya program BPNT kedepan bisa berjalan dengan lancar tanpa merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Muntiri
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

H.Rudi Hartono Siap Maju Dalam Pemilihan Walikota Metro 2024-2029

18 April 2024 - 18:34 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Open House Untuk Masyarakat Umum di Kediamannya

12 April 2024 - 21:50 WIB

Bresedekah di Bulan Ramadhan, DPC APDESI Pringsewu Bagikan Takji

6 April 2024 - 20:20 WIB

Jelang lebaran, PTPN I Regional 5 Berangkatkan 10 Bus Mudik Gratis 2024

5 April 2024 - 20:31 WIB

Ikatan Keluarga Besar Istri Cabang Renteng Banjarsari Mengadakan Kegiatan Ramadhan dengan Bersedekah

5 April 2024 - 13:39 WIB

Kebun Silosanen Sumber tengah Ajak Muspika Buka bersama dengan Tema Sinergitas Ramadhan Berkah

5 April 2024 - 07:42 WIB

Trending di Daerah