Lampung Tengah – (GS) – Dinas Kesehatan Lampung Tengah berupaya mempercepat proses pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dinkes Lamteng memperkirakan dalam waktu dua minggu, sudah mampu memenuhi kebutuhan APD pada fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah yang ada di Lamteng, Senin (13/04/2020).
Sekretaris Dinkes Lamteng, Sri Wahyuningsih yang mewakili Kadinkes dr. Otniel mengatakan, kepala dinas tak bisa hadir karena sedang menyelesaikan proses administrasi pengadaan APD.
Terkait kemungkinan berapa lama waktu yang dibutuhkan Dinkes Lamteng untuk menyiapkan APD bagi seluruh faskes pemerintah di Lamteng, Sri Wahyuningsih mengatakan, dinas sedang mempercepat proses itu. Dimungkinkan dalam waktu dua minggu sudah bisa dipenuhi.
“Pak Kadis sedang menyelesaikan proses untuk pengadaan APD. Kebijakannya dipercepat, mungkin dua minggu cukup. Tetapi sebaiknya langsung ke Pak Kadis karena saya hanya mewakili hadir dalam hearing,” ujarnya.
Terpisah, Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, Hasril Syahdu mengatakan, harus ada persamaan persepsi tentang APD, yang standar Indonesia atau yang standar internasional. Prinsipnya, APD harus benar-benar mampu melindungi nakes yang memberi pelayanan kesehatan.
Menurut Hasril, terkait pengadaan APD, seluruhnya adalah kewenangan Dinkes, Ia mengatakan seharusnya segera disediakan karena kondisi saat ini mendesak.
“Kami pihak yang meminta, mengajukan, Kebutuhan kami banyak, jenisnya juga macam-macam. Soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengadakan itu, silakan konfirmasi ke Dinkes,” pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Redaktur Pelaksana