Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 29 Jul 2023 12:43 WIB ·

20 Tahun Ian Kasela dan Band Radja Bawakan Lagu “Cinderella” Tanpa Bayar Royalti Ke Pencipta


20 Tahun Ian Kasela dan Band Radja Bawakan Lagu “Cinderella” Tanpa Bayar Royalti Ke Pencipta Perbesar

 

Terjadi sengketa hukum terkait lagu berjudul “Cinderella” yang melibatkan vokalis grup band Radja, Iandika Mulya Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Ian Kasela.

Pria bernama Rival Achmad Labbaika mengklaim bahwa lagu tersebut merupakan ciptaannya pada tahun 1996 dan telah direkam pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.

Klik Gambar

Isu ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rival, Tiara Octavia, dari Advocate & Legal Consultant Minola Sebayang & Partners. Dalam keterangan resminya kepada media pada hari Kamis.
Tiara menjelaskan, “Lagu ‘Cinderella’ itu diciptakan oleh klien kami, Rival Achmad Labbaika pada tahun 1996 dan telah direkam pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.”

Baca Juga :   Satgas Preemtif Ops Patuh Krakatau 2025 Polres Lampung Timur Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas di SMK Negeri 1 Raman Utara

“Namun, pada tahun 2003, Ian Kasela mendatangi klien kami untuk meminta izin agar dirinya dan grup band Radja dapat membawakan lagu tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu.

Sayangnya, hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuat,” tegas Tiara.

Rival merasa tersakiti karena mengetahui bahwa Ian Kasela dan Radja telah membawakan lagu tersebut sebagai salah satu lagu dalam album kedua Band Radja yang bertajuk “Manusia Biasa” yang kemudian juga dirilis ulang pada album ke tiga Radja yang bertajuk “Langkah Baru”.

Lebih menyakitkan lagi, pencipta lagu tersebut diubah menjadi karya Ian Kasela dan Ipay.

Baca Juga :   RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan

Padahal jelas-jelas lagu itu diciptakan oleh klien kami, namun diklaim sebagai ciptaan Ian Kasela dan Ipay. Dan jika menarik dari awal digunakannya lagu Cinderella ciptaan klien kami, artinya sudah selama 20 tahun Ian Kasela dan Radja menggunakan lagu ciptaan klien kami tanpa royalti sepeser pun.

Dalam kasus ini, klien kami dirugikan karena tidak mendapatkan royalti atas penggunaan lagu tersebut oleh Radja selama ini,” tambah Tiara.

Akibat dari kerugian yang dialami oleh Rival, pihaknya menuntut Ian Kasela dan Radja untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
“Dengan informasi ini, kami memberikan somasi kepada Ian Kasela dan Radja selambat-lambatnya tiga hari dari pemberitahuan ini.

Baca Juga :   Pemdes Pancakarya Salurkan BLT Dana Desa untuk Tiga Bulan Sekaligus di tahun 2025.

Jika somasi ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku, baik melalui jalur hukum perdata maupun pidana,” tandas Tiara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ian Kasela dan Radja terkait somasi yang diberikan oleh Rival dan kuasa hukumnya.

Isu sengketa ini menarik perhatian publik dan industri musik tanah air, sehingga pihak terkait diharapkan segera merespon dan menyelesaikan isu ini dengan bijaksana dan melalui mekanisme hukum yang tepat.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 459 kali

Baca Lainnya

Muskab I SMSI Lamtim, Suara Lokal Dampak Nasional

8 Juni 2026 - 16:37 WIB

Hari Pertama Pendaftaran BPD Pancakarya, Empat Warga Ambil Berkas Pendaftaran

8 Juni 2026 - 16:03 WIB

DAM Irigasi Klanceng Rusak Sejak 2023 Berharap Pemerintah Membangunnya Kembali : Keinginan Petani Arjasa Jember.

8 Juni 2026 - 12:49 WIB

Muskab Ke-1, Eko Wahyu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur 

8 Juni 2026 - 11:46 WIB

Hj. Ela Siti Nuryamah Raih Anugerah Perempuan Inspiratif dari SMSI

8 Juni 2026 - 11:28 WIB

Muskab 1 SMSI Lampung Timur Di Buka Oleh Wabup Azwar Hadi

8 Juni 2026 - 11:20 WIB

Trending di Berita Terkini