Gemtasamudra.com
PRINGSEWU – (GS) – Pandemi COVID 19 yang semakin masif berdampak terhadap sejumlah jadwal berbagai kegiatan yang akan digelar di Pringsewu tertunda bahkan gagal dilaksanakan di tahun 2020 ini. Salah satu kegiatan yang urung dilaksanakan adalah pelaksanaan MTQ ke-48 tingkat Provinsi Lampung.
Padahal, untuk suksesnya event besar tersebut tidak sedikit dana yang harus di keluarkan oleh pemerintah kabupaten Pringsewu. Tercatat besaran hibah yang disalurkan Bidang Kesra ke LPTQ sebesar Rp6,7 miliar. Sedangkan yang disalurkan ke Kemenag sebesar Rp1 miliar.
Terkait hal tersebut, media online yang tergabung dalam Media Global Group mencoba menelusuri apakah dana hibah yang dinilai cukup fantastis tersebut terealisasi atau sebaliknya. Sayangnya saat tim mencoba mencari informasi dengan menyambangi kantor Kemenag Pringsewu, tim hanya bisa bertemu dengan Staf Pengelola Keuangan Kemenag Kabupaten Pringsewu, Rano.
Kepada media ini Rano mengatakan bahwa benar dalam menghadapi even MTQ ke 48 provinsi Lampung, Kemenag Pringsewu mendapatkan bantuan anggaran sebesar 1 milyar untuk pembinaan kontingen pringsewu yang akan berlomba pada event tersebut, namun karena MTQ gagal digelar maka dana pembinaan tersebut hanya sebagian saja yang dikembalikan, Selasa (1/12/20).
“Dari dana sebesar 1 milyar tersebut sebagian sudah terealisasi pelaksanaannya besarannya sekitar 865 juta, sisanya dikembalikan ke BPKAD sebesar 135 juta berasal dari pos anggaran untuk transport, uang saku serta penginapan peserta. Karena memang kegiatan belum terlaksana kegiatan tersebut,” ujar Rano.
Berdasarkan data yang kami peroleh, bahwa kegiatan pembinaan peserta MTQ sebanyak 60 orang untuk kontingen Kabupaten Pringsewu dialokasikan dana sebesar 168 juta untuk honor peserta, 36 Juta untuk transport peserta, sedangkan untuk penginapan peserta sebesar 192 juta. Nilai total keseluruhan sebesar 396 juta rupiah.
Kemuadian, saat disinggung mengenai Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Rano mengaku sudah menyerahkan kepada BPKAD setempat.
“LKPJ sudah kami serahkan ke BPKD sekitar akhir bulan Oktober lalu, akan tetapi pada saat penyerahan lupa membawa surat ekspedisi, jadi surat bukti penyerahan LKPJ belum di tanda tangani,” jelasnya.
Penulis : (Tim MGG)
Facebook Comments Box