Workshop Implementasi Sekolah Ramah Anak dan Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia, dibuka langsung Wali Kota Metro H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K), M.H di Aula SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Rabu (03/01/2024).
Dalam sambutannya, Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K), M.H menyambut baik sekaligus memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada majelis hukum dan HAM pimpinan daerah Aisyiyah Kota Metro atas terselenggaranya kegiatan workshop ini.
“Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan pemahaman kita akan implementasi sekolah ramah anak dan perlindungan anak dalam perspektif hukum. Hal ini sebagai salah satu upaya kita semua untuk dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat dan menyenangkan bagi anak-anak kita,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hal ini tentunya sangat sejalan dengan upaya pencapaian program Gemerlang (Generasi Emas Metro Cemerlang) dan juga sejalan dengan visi misi Kota Metro Kota Metro berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya.
“Saat ini kita akan membahas terkait komponen orang tua, baru kita bisa bicara siswanya. Untuk menyiapkan generasi unggul, maka Sumber Daya Manusia sangat terpenting untuk masa depan. Di Metro yang IPM yang meningkat ini di 2021 yang masih 71,89 dan sekarang sudah 75,85. Dari data ini menandakan adanya perkembangan yang pesat sekali dan tertinggi di Provinsi Lampung,” katanya.
Mengingat pentingnya perlindungan hukum, Wahdi juga menekankan bahwa bagaimana upaya kita bersama dalam membuat rasa aman dan nyaman para siswa di sekolah.
“Semua ini bisa kita lakukan dengan memahami beberapa komponen, mulai dari sekolah yang nyaman, aturan kepastian hukum, orang tua yang di edukasi untuk mendidik anak dan bisa memahami tentang perilaku dan aturan yang berlaku di pendidikan. Jadi, pengetahuan dan pemahaman perlu sekali agar tidak ada yang salah sangka,” papar Wahdi.
Wahdi juga menekankan bahwa ke tiga komponen itu tidak bisa dipisahkan, sekolah dengan aturan nya, orang tua serta kepastian hukum dengan hukum positif.
Dra, Hj. Tugirah, MM sebagai ketua Pimpinan Daerah Aisiyah kota Metro, berharap seluruh peserta yang berjumlah 170 dari kalangan kepala sekolah yang ada di sekolah Muhammadiyah dan sekolah Aisiyah yang ada di Kota Metro dapat sungguh – sungguh dalam mengikuti workshop.
“Semoga Bapa/Ibu yang mengikuti acar ini dapat memahami materi yang akan di sampaikan, sebagaimana sesuai dengan tema meningkatkan peningkatan peran guru dalam menjaga hak – hak hukum peserta didik,” pungkas Tuqirah. (Adv)