Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Jun 2020 10:25 WIB ·

Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji


Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji Perbesar

Gemasamudra.com
Mesuji – (GS) – Sejumlah warga di Kabupaten Mesuji, Lampung, beramai-ramai menyerahkan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi yang sebelumnya mereka kuasai kepada Polres Mesuji.
Penyerahan ini disaksikan oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni dan beberapa pejabat utama Polres Mesuji di Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020).
“Hari ini kami menerima 80 pucuk senpi rakitan dan puluhan amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji aman,” ujar Alim.
Dari 40 senpi rakitan itu, diketahui 37 unitnya berjenis revolver dan tiga unit lainnya berjenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm.
“Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji,” kata Alim.
Dikatakan oleh Alim, ini adalah upaya Polres Mesuji untuk membangun komunikasi aktif dengan masyarakat sehingga membuahkan hasil yang signifikan.
“Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Kepada warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” paparnya.
Selain itu, Polres Mesuji juga aktif memberikan imbauan kepada warga, dan aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga.
Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.
“Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis : Agung
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Diserbu 2000 Pendaftar dari Seluruh Indonesia, IDEA Genjot Ekspansi Cabang dengan Gandeng Harris Suites Puri Mansion

23 Mei 2025 - 21:13 WIB

Program Poskestren di Pondok Pesantren Riyadhotul Ulum Diresmikan Oleh Bupati Lamtim

23 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Bupati,Wakil Bupati Dan Pengurus DPC GRANAT Lamtim Bebas Narkoba

22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

22 Mei 2025 - 19:24 WIB

Hilang Di Tengah Laut Keluarga Korban Mendapat Kunjungan Pihak Sekolah

22 Mei 2025 - 19:17 WIB

Trending di Berita Terkini