Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Jun 2020 10:25 WIB ·

Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji


Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji Perbesar

Gemasamudra.com
Mesuji – (GS) – Sejumlah warga di Kabupaten Mesuji, Lampung, beramai-ramai menyerahkan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi yang sebelumnya mereka kuasai kepada Polres Mesuji.
Penyerahan ini disaksikan oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni dan beberapa pejabat utama Polres Mesuji di Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020).
“Hari ini kami menerima 80 pucuk senpi rakitan dan puluhan amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji aman,” ujar Alim.
Dari 40 senpi rakitan itu, diketahui 37 unitnya berjenis revolver dan tiga unit lainnya berjenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm.
“Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji,” kata Alim.
Dikatakan oleh Alim, ini adalah upaya Polres Mesuji untuk membangun komunikasi aktif dengan masyarakat sehingga membuahkan hasil yang signifikan.
“Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Kepada warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” paparnya.
Selain itu, Polres Mesuji juga aktif memberikan imbauan kepada warga, dan aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga.
Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.
“Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis : Agung
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Trending di Berita Indonesia