Menu

Mode Gelap

Lampung · 29 Des 2019 12:29 WIB ·

Warga Desa Bumi Mulyo Keluhkan Pembayaran Galian Draenase


Warga Desa Bumi Mulyo Keluhkan Pembayaran Galian Draenase Perbesar

Lampung Timur(GS) – Warga Desa Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung timur, mengatakan bahwa,”pekerjaan penggalian Draenase tak sesuai dengan yang di tentukan oleh pemerintah,dikerjakan mereka yang bekerja cuman diupah dua puluh lima ribu (25000) per meter sedangkan upah sesama petani aja bisa mencapai delapan puluh ribu (80,000, rupiah per meter ungkap,”Nara sumber yang Berinisial (SR).

Mendengar ungkapan dari SR tersebut, wartawa media ini bergegas menuju ke rumah kediaman sang kades yang tak seberapa jauh dari lokasi tempat pekerjaan, namun sasampainya di rumah kediaman sang kades Hermanto, beliau tak ada di tempat begitu pula dengan TPK yang seharusnya ada di lokasi pekerjaan ,sampai saat ini semua perangkat desa tak ada yang bisa di jumpai.

Baca Juga :   Pelepasan Siswa Di Warnai SMP Negeri 1 Bandar Lampung di Warnai Sebagai Pemenang Lomba Tari dan Kreasi SE Lampung

Pada tanggal ,28 ,Desember,2019, wartawan media ini mencoba menghubungi kepala desa Hermanto namun tak ada jawaban, saat di jumpai di kediaman nya dan Allhamdulillah sang kepala Desa  tersebut  baru pulang bersama keluarga nya.

Klik Gambar

Namun sangat di sayangkan sang Kades bukan nya berniat menemui awak media yang sudah lama menunggunya melainkan  beliau turun dari mobil langsung masuk ke dalam rumah ,lalu sang anaknya yang keluar sembari mengatakan,”bapak tak ada di rumah om,” jelas anak kades tersebut.

Baca Juga :   Dinsos Tuba Salurkan Dana BLT Tahap IV di Kecamatan Penawar Aji

Di lain tempat media ini mencoba menghubungi Edi sosilo selaku Camat di Kecamatan Sekampung Udik melalui pia telpon, pak Camat mengatakan, “saya sudah dua hari menghubungi pak Hermanto namun hp nya tak bisa di hubungi, “ungkap pak Camat.

Penulis: Tim

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Melestarikan Adat, Menyatukan Kampung: Pesan Budaya Dari Festival Limo Migo 2026

24 Juni 2025 - 16:47 WIB

Trending di Berita Terkini