- Kota Metro-Walikota Metro Wahdi menegaskan agar pembangunan disesuaikan dengan otonomi daerah, hal ini disampaikan pada saat beliau menerima audiensi dengan Tim Profesi Ahli (TPA) Struktur, Konstruksi, Arsitektur serta MEP Pemkot Metro, yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota setempat, Selasa (28/03/2023).
“Di era teknologi seperti ini masyarakat harus paham akan peraturan tentang membangun bangunan di Kota Metro ini karena keluhan dari masyarakat tiba-tiba muncul beberapa waralaba yang membuat daerah itu harus berpikir pajang,maka saya bilang kepada RT RW,namanya otonomi daerah harus jelas tetapi kenyataannya beberapa titik kita juga masih lengah seperti retribusi titiknya hilang ,bangunan dianggap beresiko dan perizinan tidak sesuai dengan karakter,” Kata Wahdi.
Kemudian Ahli Struktur dan Konstruksi Dadang Iskandar menyampaikan bahwa masyarakat juga mengeluhkan untuk perizinan di Kota Metro sulit dan perlu diadakannya sosialisasi. “Tetapi ada informasi yang bisa disampaikan yaitu kemudahan-kemudahan yang masyarakat mengusulkan perizinan dan-lain tidak secepat yang mereka pikirkan karena butuh beberapa data penyidikan tanah sehingga kita bisa melakukan kontrol,” ujar Dadang.
Beliau juga motivasinya di Kota Metro selain dari keamanan strukturnya, sarana prasarana bangunannya berfungsi, juga ingin menjamin bangunannya sehat, baik, dan aman juga indah sehingga menjadi junjungan dan kenyamanan orang, serta arah pembangunannya harus cermati dengan baik pusat kota kita mau apakan dan ada beberapa perluasan dengan adanya alih fungsi juga yang bisa diakukan para ahli profesi.
Adapun anggota TPA itu sendiri adalah, Dr.Dadang Iskandar,S.T,M.T, unsur Perguruan Tinggi sebagai Ahli Struktur dan Konstruksi, Ar. DR. Eng. Fritz Akhmad Nuzir, S.T,M.A.IAI dari asosiasi sebagai Ahli Arsitektur, Eka Fahmi,S.T dari asosiasi sebagai Ahli MEP (Tomi)