Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Feb 2020 16:29 WIB ·

Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati


Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati Perbesar

PRINGSEWU – (GS) – Sebanyak 524 sertipikat tanah di di Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. kepada warga setempat.

Acara penyerahan sertipikat yang berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini dilaksanakan di balai pekon setempat, Selasa (25/2/20), yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H., Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi B. Ismanto, serta kapekon setempat Gunawan dan para pokja.

Baca Juga :   Overpass Jalan Tol STA 65 Lambu Kibang Belum Terealisasi

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan pokja yang telah menyukseskan program PTSL ini.

Klik Gambar

Dikatakan Wabup Pringsewu, PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo yang harus disambut dengan baik. “Tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana masyarakat bisa menjaminkan sertipikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Program ini bukan gratis, namun biayanya dibantu oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga :   Anna Pertanyakan Alokasi Anggaran Covid-19 di Metro

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH mengingatkan para penerima sertipikat untuk selalu menjaga dan merawatnya dengan baik serta jangan sampai hilang.

“Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya mengembalikannya kepada kami, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser,” pesannya.

Penulis : rls/Monic

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini