Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 13 Jun 2023 17:20 WIB ·

Tiga Kasus Sedang Disidik Kejari Pringsewu


Tiga Kasus Sedang Disidik Kejari Pringsewu Perbesar

Pringsewu (GS) Hingga kini Kejaksaan Negeri Pringsewu tengah menangani tiga kasus yang kesemuanya sudah memasuki tahap penyidikan.

Hal itu dikemukakan oleh Kajari Pringsewu Ade Indrawan ditemui wartawan di sela-sela santap siang di kantin Kejari setempat, Selasa (13/6).

“Ada tiga kasus yang statusnya sudah penyidikan saat ini dan sedang ditangani oleh Pidsus. Pertama, kasus pupuk bersubsidi, kedua, kasus tukar guling tanah bengkok di Pekon Rejosari dan ketiga, soal pajak BPHTB,” jelas Ade Indrawan.

Klik Gambar

Selain tiga kasus itu, sambung dia, dalam waktu dekat Kejari Pringsewu juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan kegiatan fisik berupa pembangunan turap (TPT) di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :   Bobroknya Hasil Pembangunan Jalan Latasir di Pekon Sukoharjo II, Inilah Keluhan Masyarakat...???

“Ada satu lagi yang sudah kita rencanakan untuk kita lakukan untuk penyelidikan, ini memang kegiatan provinsi yang lokasi kegiatannya di Kabupaten Pringsewu,” tambahnya.

Ditanya soal kendala teknis dalam penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani lantaran menyita cukup waktu lama seperti kasus pupuk bersubsidi, ia mengatakan, itu lebih ke masalah penyidiknya atau jaksa yang menangani.

Baca Juga :   Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Saply TH sebagai Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022

“Silahkan teman-teman temui bidang yang menangani perkara ini. Sejauh mana progres penanganannya,” pinta Ade Indrawan. (Monica Monalisa)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Ela Siti Nuryamah Dan Suami Pilih Di TPS 01 Sidorejo Lamtim

27 November 2024 - 13:03 WIB

DPRD Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Paripurna

27 November 2024 - 07:11 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Melakukan Bimbingan Teknis

27 November 2024 - 07:05 WIB

Terjerat Hutang, Broker Bank BRI Purbolinggo Diduga Menipu Warga Tanjung Qencono

24 November 2024 - 15:47 WIB

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Trending di Berita Indonesia