Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Jun 2025 16:57 WIB ·

Tersangka Diduga Korupsi Rp.2.3 Miliyar Pembangunan Jembatan di Kali Pasir Akhirnya Ditangkap Kejari Lamtim


Tersangka Diduga Korupsi Rp.2.3 Miliyar Pembangunan Jembatan di Kali Pasir Akhirnya Ditangkap Kejari Lamtim Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Jembatan Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (39), warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp2,3 miliar dari total pagu anggaran pembangunan jembatan yang menelan biaya lebih dari Rp.9 miliar.

Klik Gambar

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, menjelaskan bahwa penahanan tersangka dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

“Kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp2,3 miliar. Tersangka kami jerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) jo dan Pasal 3 jo tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” terang Agus Baka didampingi Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra dan Kasi Intel Muhammad Rony, Jumat (13/6/2025).

Agus Baka menambahkan, saat ini tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Sukadana, Lampung Timur.

Baca Juga :   Prestasi Membanggakan! SD Pertiwi Teladan Kota Metro Melaju di Lomba Solo Song Tingkat Lampung

“Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” Katanya.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Jembatan Kali Pasir tahap I yang dikerjakan pada tahun 2022. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menuai sorotan lantaran kondisi dinding jembatan diketahui ambruk sebelum proyek benar-benar tuntas dan layak digunakan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Marwan Jaya Putra, menegaskan pihaknya akan mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Penanganan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Kami akan mengembangkan penyidikan, jika ada alat bukti yang mengarah ke pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Marwan.

Baca Juga :   7 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polres Tulang Bawang

Pihak Kejari Lampung Timur juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, agar kasus serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan dan Kejari Lampung Timur memastikan akan bekerja secara transparan untuk mengungkap kerugian negara yang lebih luas dan menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Berita Media Global