Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Jun 2025 16:57 WIB ·

Tersangka Diduga Korupsi Rp.2.3 Miliyar Pembangunan Jembatan di Kali Pasir Akhirnya Ditangkap Kejari Lamtim


Tersangka Diduga Korupsi Rp.2.3 Miliyar Pembangunan Jembatan di Kali Pasir Akhirnya Ditangkap Kejari Lamtim Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Jembatan Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (39), warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp2,3 miliar dari total pagu anggaran pembangunan jembatan yang menelan biaya lebih dari Rp.9 miliar.

Klik Gambar

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, menjelaskan bahwa penahanan tersangka dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Kesadaran Ber Pancasila Generasi Mileneal

“Kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp2,3 miliar. Tersangka kami jerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) jo dan Pasal 3 jo tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” terang Agus Baka didampingi Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra dan Kasi Intel Muhammad Rony, Jumat (13/6/2025).

Agus Baka menambahkan, saat ini tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Sukadana, Lampung Timur.

Baca Juga :   Berbagi Kebahagiaan, Menyambut Bulan Suci Ramadhan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan

“Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” Katanya.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Jembatan Kali Pasir tahap I yang dikerjakan pada tahun 2022. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menuai sorotan lantaran kondisi dinding jembatan diketahui ambruk sebelum proyek benar-benar tuntas dan layak digunakan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Marwan Jaya Putra, menegaskan pihaknya akan mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Penanganan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Kami akan mengembangkan penyidikan, jika ada alat bukti yang mengarah ke pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Marwan.

Baca Juga :   Pj Sekda Dr. Arie Anthony Thamrin,S.STP.,M.I.P.,CGCAE.CGRE Pimpin Rapat Koordinasi Jam Kerja Khusus

Pihak Kejari Lampung Timur juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, agar kasus serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan dan Kejari Lampung Timur memastikan akan bekerja secara transparan untuk mengungkap kerugian negara yang lebih luas dan menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

DPRD Tubaba Kunker Ke Biro Hukum Provinsi Lampung

3 Juni 2026 - 07:34 WIB

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Dihadiri Seluruh Pejabat Dan OPD Pemkab Lamtim

2 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kolaborasi, BNNK Lamtim Ajak SMSI Untuk Perangi Jauhi Narkoba

2 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tanggap Darurat Dinas PUPR Tubaba Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Provinsi

31 Mei 2026 - 18:38 WIB

Dinas Perindag Lamtim Apresiasi SMSI Dukung IKM Dan UMKM Lokal

28 Mei 2026 - 19:50 WIB

Tokoh Masyarakat Banjar Agung Apresiasi Dan Rasa Terimakasih Atas Kepedulian PT Sarana Global Quarry Terhadap Warga Sekitar

27 Mei 2026 - 22:03 WIB

Trending di Berita Terkini