Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Sep 2024 21:05 WIB ·

Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu


Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Bawaslu Pringsewu akan memanggil MRN seorang ASN Kemenag bertugas di KUA Ambarawa yang terlibat dalam politik praktis.

MRN diketahui mendukung salah satu pasangan calon bupati Pringsewu dengan hadir dan ikut berfoto saat pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu pada Senin 23 September di Urban Hotel.

Baca Juga :   Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan

“Bawaslu Pringsewu menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam agenda partai politik yang bersifat praktis merupakan pelanggaran yang serius. Kami akan mendalami berita atau laporan yang masuk, menjadikannya sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, “kata Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mediansyah Resaputra, Jumat (27/9) saat ditemui di kantornya.

Klik Gambar

Mediansyah menambahkan, ketaatan pada peraturan perundang-undangan adalah kewajiban bagi setiap ASN untuk menjaga netralitas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :   Kapolres Tulang Bawang Kukuhkan Pokdar Kamtibmas, Berikut Susunan Pengurusnya

“Kami akan membahas masalah ini di tingkat pleno dan akan dilakukan pemanggilan yang bersangkutan, ” tegasnya.

Terpisah, Kasi Bimas Islam Kemenag Pringsewu M.Rizza Apriano mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti kaitan ASN di lingkup Kemenag yang ikut terlibat politik praktis.

“Kami harus mengumpulkan bukti-bukti juga dan harus ada fakta yang mendukung atau tidak karena kami harus sesuai aturan. Sebab jika terbukti, ASN yang berpolitik praktis bisa dipecat,” ujar Reza saat dikonfirmasi via telepon. (Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Trending di Bandar Lampung