Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Sep 2024 21:05 WIB ·

Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu


Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Bawaslu Pringsewu akan memanggil MRN seorang ASN Kemenag bertugas di KUA Ambarawa yang terlibat dalam politik praktis.

MRN diketahui mendukung salah satu pasangan calon bupati Pringsewu dengan hadir dan ikut berfoto saat pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu pada Senin 23 September di Urban Hotel.

Baca Juga :   Terkait DD Desa Kibang Budijaya Bakal Sampai ke Presiden RI

“Bawaslu Pringsewu menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam agenda partai politik yang bersifat praktis merupakan pelanggaran yang serius. Kami akan mendalami berita atau laporan yang masuk, menjadikannya sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, “kata Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mediansyah Resaputra, Jumat (27/9) saat ditemui di kantornya.

Klik Gambar

Mediansyah menambahkan, ketaatan pada peraturan perundang-undangan adalah kewajiban bagi setiap ASN untuk menjaga netralitas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :   Kemenangan PDIP Tubaba Adalah Kemenangan Rakyat

“Kami akan membahas masalah ini di tingkat pleno dan akan dilakukan pemanggilan yang bersangkutan, ” tegasnya.

Terpisah, Kasi Bimas Islam Kemenag Pringsewu M.Rizza Apriano mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti kaitan ASN di lingkup Kemenag yang ikut terlibat politik praktis.

“Kami harus mengumpulkan bukti-bukti juga dan harus ada fakta yang mendukung atau tidak karena kami harus sesuai aturan. Sebab jika terbukti, ASN yang berpolitik praktis bisa dipecat,” ujar Reza saat dikonfirmasi via telepon. (Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Tinjau Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Di Muara Gading Mas, Dorong Akses Wisata Dan Ekonomi Pesisir

10 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Perkuat Sinergitas, Bupati Ela Ngopi Bareng Bersama SMSI Dan IWO Dukung Program Pemkab Lampung Timur

9 Juli 2026 - 10:35 WIB

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah

8 Juli 2026 - 23:57 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Terkini