Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Sep 2024 21:05 WIB ·

Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu


Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Bawaslu Pringsewu akan memanggil MRN seorang ASN Kemenag bertugas di KUA Ambarawa yang terlibat dalam politik praktis.

MRN diketahui mendukung salah satu pasangan calon bupati Pringsewu dengan hadir dan ikut berfoto saat pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu pada Senin 23 September di Urban Hotel.

Baca Juga :   Diduga Seorang Duda Melarikan Anak Tetangganya

“Bawaslu Pringsewu menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam agenda partai politik yang bersifat praktis merupakan pelanggaran yang serius. Kami akan mendalami berita atau laporan yang masuk, menjadikannya sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, “kata Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mediansyah Resaputra, Jumat (27/9) saat ditemui di kantornya.

Klik Gambar

Mediansyah menambahkan, ketaatan pada peraturan perundang-undangan adalah kewajiban bagi setiap ASN untuk menjaga netralitas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :   Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

“Kami akan membahas masalah ini di tingkat pleno dan akan dilakukan pemanggilan yang bersangkutan, ” tegasnya.

Terpisah, Kasi Bimas Islam Kemenag Pringsewu M.Rizza Apriano mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti kaitan ASN di lingkup Kemenag yang ikut terlibat politik praktis.

“Kami harus mengumpulkan bukti-bukti juga dan harus ada fakta yang mendukung atau tidak karena kami harus sesuai aturan. Sebab jika terbukti, ASN yang berpolitik praktis bisa dipecat,” ujar Reza saat dikonfirmasi via telepon. (Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia