Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Sep 2024 21:05 WIB ·

Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu


Terlibat Politik Praktis, MRN akan Diproses Bawaslu Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Bawaslu Pringsewu akan memanggil MRN seorang ASN Kemenag bertugas di KUA Ambarawa yang terlibat dalam politik praktis.

MRN diketahui mendukung salah satu pasangan calon bupati Pringsewu dengan hadir dan ikut berfoto saat pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Pringsewu pada Senin 23 September di Urban Hotel.

Baca Juga :   Tanamkan Rasa Nasionalisme Dan Jiwa Patriotisme Sejak Dini, Babinsa Koramil Pasar Kliwon Pimpin Upacara Bendera

“Bawaslu Pringsewu menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam agenda partai politik yang bersifat praktis merupakan pelanggaran yang serius. Kami akan mendalami berita atau laporan yang masuk, menjadikannya sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, “kata Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mediansyah Resaputra, Jumat (27/9) saat ditemui di kantornya.

Klik Gambar

Mediansyah menambahkan, ketaatan pada peraturan perundang-undangan adalah kewajiban bagi setiap ASN untuk menjaga netralitas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :   Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Way Kanan Th-2025

“Kami akan membahas masalah ini di tingkat pleno dan akan dilakukan pemanggilan yang bersangkutan, ” tegasnya.

Terpisah, Kasi Bimas Islam Kemenag Pringsewu M.Rizza Apriano mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti kaitan ASN di lingkup Kemenag yang ikut terlibat politik praktis.

“Kami harus mengumpulkan bukti-bukti juga dan harus ada fakta yang mendukung atau tidak karena kami harus sesuai aturan. Sebab jika terbukti, ASN yang berpolitik praktis bisa dipecat,” ujar Reza saat dikonfirmasi via telepon. (Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

DPD Partai Nasdem Kabupaten Jember Melaksanakan Konsolidasi internal di Hotel Bandung Permai

30 Juli 2026 - 07:08 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Berita Terkini