Tulang Bawang Barat – (GS) – Terkait dengan penyegelan Menara Tower atau Base Transceiver Station (BTS) yang di lakukan oleh masyarakat Tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) beberapa waktu lalu akhirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PPTSP) Kabupaten setempat akan segera memanggil pihak PT Tower Bersama Group (TBG).
Sebelumnya pihak perusahaan bersama dengan dinas terkait dan masyarakat sudah melakukan pertemuan di Balai Tiyuh Pancamarga pada 31 Juli 2019 serta telah menghasilkan beberapa kesepakatan, Namun hingga saat ini pihak perusahaan dinilai tidak menepati hasil dari musyawarah yang telah di sepakati tersebut.
Oleh sebab itu masyarakat memutuskan untuk melakukan penyegelan Menara Tower tersebut. Menyikapi hal itu, Lukman Kepala Dinas PM-PPTSP Kabupaten Tubaba menegaskan bahwa pihaknya kan kembali melakukan pemanggilan.
“Kemarin kan sudah ada kesepakatan kalau memang tidak di tepati ya kita akan panggil lagi pihak perusahaan itu,”ucap Lukman saat di konfirmasi di ruang kerjanya,, Selasa (24/9) kemarin.
Lukman belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut. Hanya saja ia menerangkan bahwa pihaknya akan mengirim surat dalam waktu dekat.” Saya berharap masyarakat tetap menahan diri,”tukasnya.
Sementara, Agus Saputra Perwakilan Masyarakat Tiyuh Pancamarga menegaskan, meskipun sudah dilakukan penyegelan oleh warga, hingga saat ini pihak perusahaan belum juga menunjukkan etikad baik untuk menyelesaikan permasalah dengan masyarakat.” Kabarnya pihak PT TBG ini memang kurang tertib administrasi, mereka semaunya berinvestasi, buktinya hingga sekarang nggak ada respon untuk menyelesaikan masalah keluhan warga,”cetusnya.
Penulis: Pauwari