Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Okt 2019 18:32 WIB ·

Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala


Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala Perbesar

Tulang Bawang Barat  – (GS) –  Pasca dilaporkan oleh Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu, ternyata pihak Kejati telah melimpahkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulangbawang.

Guna mempermudah proses hukum terhadap laporan tersebut, Kejati Lampung bergerak cepat yaitu dengan melimpahkan perkara ke Kejari Tulangbawang sehingga proses pengusutan bisa cepat dan maksimal namun tetap dalam pantauan Kejati Lampung.

Baca Juga :   Satu Nakes asal Kabupaten Pringsewu Terpapar Corona

“Laporan ini sudah dilimpahkan ke Kejari Menggala. Karena locusnya disana. Itu (laporan) dilimpahin kesana (Kejari Menggala) setelah diperiksa di bagian Intel Kejati Lampung,” kata staff bagian penerimaan pengaduan masyarakat di Kantor Kejati Lampung, Selasa (8/10/2019).

Klik Gambar

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Menggala, Husni Mubarak, mengaku, belum mengetahui adanya pelimpahan laporan dari Kejati Lampung, terkait Dana Desa (DD) di tujuh Tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Baca Juga :   AD/ART Dilanggar! 4 Pimpinan Inti KONI Pringsewu Ketahuan Rangkap Jabatan

“Saya belum tahu kalau ada pelimpahan itu. Segera saya cek. Biasanya kalau ada laporan atau pelimpahan begitu, masuk dulu ke bagian intel,” kata Husni saat dihubungi.

Husni menegaskan, akan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Kejari Menggala, khususnya pidana korupsi.

“Ya kalau kami siap menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat soal tindak pidana korupsi, tapi kan kita telaah dulu. Kalau memang nantinya ditemukan ada indikasi korupsinya, baru kita tingkatkan ke penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Hj.Winarti SE MH Serahkan Santunan Untuk Veteran dan Bagikan SK ASN Periode April 2019 Saat Peringati Hari Pahlawan

Untuk diketahui, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Trending di Berita Terkini