Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Okt 2019 18:32 WIB ·

Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala


Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala Perbesar

Tulang Bawang Barat  – (GS) –  Pasca dilaporkan oleh Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu, ternyata pihak Kejati telah melimpahkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulangbawang.

Guna mempermudah proses hukum terhadap laporan tersebut, Kejati Lampung bergerak cepat yaitu dengan melimpahkan perkara ke Kejari Tulangbawang sehingga proses pengusutan bisa cepat dan maksimal namun tetap dalam pantauan Kejati Lampung.

Baca Juga :   Pelaksanaan Ibadah Natal di Pringsewu Dijaga Anggota Polisi

“Laporan ini sudah dilimpahkan ke Kejari Menggala. Karena locusnya disana. Itu (laporan) dilimpahin kesana (Kejari Menggala) setelah diperiksa di bagian Intel Kejati Lampung,” kata staff bagian penerimaan pengaduan masyarakat di Kantor Kejati Lampung, Selasa (8/10/2019).

Klik Gambar

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Menggala, Husni Mubarak, mengaku, belum mengetahui adanya pelimpahan laporan dari Kejati Lampung, terkait Dana Desa (DD) di tujuh Tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Baca Juga :   Inovasi Baru untuk Cegah Stunting di Tulang Bawang

“Saya belum tahu kalau ada pelimpahan itu. Segera saya cek. Biasanya kalau ada laporan atau pelimpahan begitu, masuk dulu ke bagian intel,” kata Husni saat dihubungi.

Husni menegaskan, akan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Kejari Menggala, khususnya pidana korupsi.

“Ya kalau kami siap menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat soal tindak pidana korupsi, tapi kan kita telaah dulu. Kalau memang nantinya ditemukan ada indikasi korupsinya, baru kita tingkatkan ke penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Ketua IWO Lamteng Harap Pilkada 2020 Bukan Ajang Kepentingan

Untuk diketahui, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

28 Mei 2025 - 11:53 WIB

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

27 Mei 2025 - 22:15 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Ela Siti Nuryamah Dan Wabup Azwar Hadi Raih WTP ke 7

26 Mei 2025 - 08:27 WIB

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna

26 Mei 2025 - 05:59 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Trending di Berita Indonesia