Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Mar 2021 15:19 WIB ·

Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di 2 Kabupaten Jawa Timur


Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di 2 Kabupaten Jawa Timur Perbesar

Surabaya (GS) – Press Confrence Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim perihal Penangkapan dua orang terduga teroris selasa (30/3/21) pukul 14.30 kemarin, di dua tempat yang berbeda, keduanya diduga berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, Sulawesi selatan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan Kedua tersangka teroris tersebut ditangkap karena terindikasi merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dalam penangkapan Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan dan satu buah buku jihad, di Polda Jatim Surabaya. Rabu (31/3/21).

Baca Juga :   Stunting di Tubaba Menduduki peringkat ke-9 Dari 15 Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88, menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim dilakukan di dua tempat yang berbeda, NMR ditangkap di Kabupaten Tulungagung, sedangkan untuk terduga LAM dilakukan penangkapan di Kabupaten Nganjuk dengan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan dan sebuah buku fiqih tentang jihad.

Klik Gambar

Penangkapan dilakukan karena keduanya diduga akan melakukan amalia di daerah Jawa Timur, “Kedua terduga teroris yang ditangkap tersebut, diduga akan melakukan amalia di jatim,” terang Kombes Pol Gatot saat press conference.

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Pemkot Metro Kebut Perbaikan Jalan Rusak

“Para terduga yang ditangkap oleh Densus 88  merupakan Jaringan Kelompok JAD, yang mana keduanya berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, “tambahnya.

Kabid Humas Polda Jatim berharap tindakan tersebut adalah wujud hadirnya Negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat khususnya Jawa Timur tetap tenang dan menjalankan aktifitas seperti biasa serta bisa bersama-sama menjaga kamtibmas.

Baca Juga :   Petugas Lapas Kelas IIA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Trihexyphenidyl

“Kami berharap semua tindakan yang dilakukan, adalah bentuk hadirnya negara dalam menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat, agar masyarakat bisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa, hal ini tentunya bisa dilakukan dengan bersama-sama adanya kepedulian masyarakat mulai dari lingkungan baik RT/RW, “ungkapnya. (Humas Polri)

ed: roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

DPRD Tubaba Kunker Ke Biro Hukum Provinsi Lampung

3 Juni 2026 - 07:34 WIB

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Dihadiri Seluruh Pejabat Dan OPD Pemkab Lamtim

2 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kolaborasi, BNNK Lamtim Ajak SMSI Untuk Perangi Jauhi Narkoba

2 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tanggap Darurat Dinas PUPR Tubaba Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Provinsi

31 Mei 2026 - 18:38 WIB

Video Pribadi Berdurasi 5 Menit 40 Detik Diduga Warga Sekitar Lapangan Bangsalsari Beredar Dikalangan Awak Media

30 Mei 2026 - 17:13 WIB

Dinas Perindag Lamtim Apresiasi SMSI Dukung IKM Dan UMKM Lokal

28 Mei 2026 - 19:50 WIB

Trending di Berita Terkini