Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 23 Jun 2021 15:01 WIB ·

Tanpa Pemberitahuan Pelanggan PLN Ranting Talang Padang Kecewa Meteran KWH Diganti


Tanpa Pemberitahuan Pelanggan PLN Ranting Talang Padang Kecewa Meteran KWH Diganti Perbesar

Gemasamudra.com

Tanggamus (GS) – Warga PEKON Banjaragung Ilir Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus geram, pasalnya dirinya sebagai pelanggan PLN dikangkangi haknya sebagai pelanggan tetap. Secara sepihak KWh miliknya diganti tanpa pemberitahuan. Meteran KWh Paska bayar yang sudah belasan tahun terpasang dirubah dengan KWh sistem Pulas (pra bayar). Rabu (23/6)

Padahal menurut Zainal Abidin yang sudah jadi pelanggan sejak tahun 2014 lalu itu belum pernah lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai pelanggan. Dan proses penggantian KWh tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca Juga :   Syarat Penyimpangan, Pembangunan Onderlagh DD 2019 Pekon Sukajadi Dikerjakan Asal Jadi

” Saya mau bayar tagihan ke BRI, ternyata saya tidak bisa bayar karena rekening langganan saya sudah di blok. Padahal saya belum pernah mengajukan perubahan meteran tersebut artinya dapat dikatakan pihak PLN secara sepihak mengganti Meteran KWH, tidak ada pemberitahuan baik secara lisan apalagi surat. Ada apa ini, kok semena-mena,? keluh Zainal.

Klik Gambar

Bukan menjadi rahasia umum, lanjut Zaenal bahwa meteran lama diperjual belikan kembali oleh oknum, karena selain lebih ringan dalam segi pembayaran juga lebih mudah.

Baca Juga :   Tak Mampu Berobat, Balita Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan

” Saya curiga meteran saya diperjual belikan kembali, karena meteran lama ada harganya dan dicari oleh pelanggan baru.” Tuding Zaenal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Pelanggan PLN Ranting Talang Padang Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya meminta konfirmasi ke kantor PLN setempat.

” Datang aja ke Kantor, biar jelas karena biasanya untuk migrasi dasarnya adalah pengajuan dari pihak pelanggan.” Kilahnya.

Baca Juga :   Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pekon Sinar Agung Segera Ditindak Inspektorat

Penulis : (Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Mantan napi korupsi jadi tenaga ahli DPD ajoi lampung pertanyakan integritas pemkab tanggamus

28 September 2025 - 11:45 WIB

Polemik Pengangkatan Mantan Narapidana Kasus Korupsi Sebagai Tenaga Ahli di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Ini Kata ketua DPD AjoI Lampung

28 September 2025 - 10:09 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Trending di Berita Terkini