Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 23 Jun 2021 15:01 WIB ·

Tanpa Pemberitahuan Pelanggan PLN Ranting Talang Padang Kecewa Meteran KWH Diganti


Tanpa Pemberitahuan Pelanggan PLN Ranting Talang Padang Kecewa Meteran KWH Diganti Perbesar

Gemasamudra.com

Tanggamus (GS) – Warga PEKON Banjaragung Ilir Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus geram, pasalnya dirinya sebagai pelanggan PLN dikangkangi haknya sebagai pelanggan tetap. Secara sepihak KWh miliknya diganti tanpa pemberitahuan. Meteran KWh Paska bayar yang sudah belasan tahun terpasang dirubah dengan KWh sistem Pulas (pra bayar). Rabu (23/6)

Padahal menurut Zainal Abidin yang sudah jadi pelanggan sejak tahun 2014 lalu itu belum pernah lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai pelanggan. Dan proses penggantian KWh tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca Juga :   Syarat Penyimpangan, Pembangunan Onderlagh DD 2019 Pekon Sukajadi Dikerjakan Asal Jadi

” Saya mau bayar tagihan ke BRI, ternyata saya tidak bisa bayar karena rekening langganan saya sudah di blok. Padahal saya belum pernah mengajukan perubahan meteran tersebut artinya dapat dikatakan pihak PLN secara sepihak mengganti Meteran KWH, tidak ada pemberitahuan baik secara lisan apalagi surat. Ada apa ini, kok semena-mena,? keluh Zainal.

Klik Gambar

Bukan menjadi rahasia umum, lanjut Zaenal bahwa meteran lama diperjual belikan kembali oleh oknum, karena selain lebih ringan dalam segi pembayaran juga lebih mudah.

Baca Juga :   IWO Lamteng Bagikan Hand Sanitizer Gratis Untuk Masyarakat Setempat

” Saya curiga meteran saya diperjual belikan kembali, karena meteran lama ada harganya dan dicari oleh pelanggan baru.” Tuding Zaenal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Pelanggan PLN Ranting Talang Padang Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya meminta konfirmasi ke kantor PLN setempat.

” Datang aja ke Kantor, biar jelas karena biasanya untuk migrasi dasarnya adalah pengajuan dari pihak pelanggan.” Kilahnya.

Baca Juga :   Penumpukan Kendaraan Yang Dialami Pelabuhan Bakauheni

Penulis : (Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Susun RKPD Tahun 2026 Kecamatan Limau Gelar Musrenbang

13 Februari 2025 - 20:02 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

5 Desember 2024 - 13:24 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

18 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Polsek Talang Padang Tangkap Dua Resedivis Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

2 Oktober 2024 - 10:23 WIB

Trending di Berita Terkini