Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Feb 2021 11:27 WIB ·

TANAH RVO / EIGEDHOM TERBIT HIBAH DAN SERTIFIKAT


TANAH RVO / EIGEDHOM TERBIT HIBAH DAN SERTIFIKAT Perbesar

Jember – (GS) – Persoalan status tanah yang tak jelas membuat kegaduhan dari berbagai elemen masyarakat Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Rabu (3/2/21).

Pasalnya, belum ada kepastian soal tanah tersebut tanah tiba-tiba sudah ada  sertifikat hak milik.

Berdasarkan informasi didapat media ini dilapangan, ternyata ada kenjanggalan dalam pengurusan surat tersebut. Menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat bahwasanya tanah tersebut benar tanah milik negara, bahkan keterangan dari berbagai pihak ternyata tanah tersebut timbul Akte hibah pada tahun 2002.

Klik Gambar

Padahal, pihak lain menerangkan bahwa tanah tersebut adalah tanah RVO. Berdasarkan Surat keterangan dari desa No: 145/071/35.09.10.2004/2019. Dengan keterangan. Persil No: 50. Blok: 16. Luas: kurang lebih, 1.330 M2, terletak di Jl, Hasanudin, Dusun Krajan tengah. RT, 002. RW, 011. Balung kulon kecamatan Balung – Jember.

Baca Juga :   Diduga Money Politik Caleg DPRD Pringsewu Libatkan ASN dan Kepala Pekon

Dengan adanya hal tersebut maka dari Tim Investigasi Nasional dan WRC juga beberapa Aktifis lainya akan menyikapi dan akan menelusuri permasalahan ini.

Menurut Pimpinan Investigasi Nasional Sdr, M. Bashori Syach. SH dan Agus Sakera Pimpinan WRC Jawatimur Juga Sulam sebagai Aktifis lain, kasus semacam ini harus diteliti terlebih dahulu dengan seksama dengan adanya permasalahan munculnya Akte Hibah dan Sertifikat tetsebut.

Baca Juga :   Kepengurusan MAC LMPP Abung Selatan Resmi Dibentuk

Karena berdasarkan warkah sudah tidak jelas, bahkan ada beberapa pengurusan tentang surat tanah tidak melalui prosedur yang berlaku.

Sementara, menurut pihak lawan akan diadakan exekusi dihari Rabu 3 Februari 2020. Namun gagal dilakukan karena ada perlawanan dari masyarakat setempat, Dikarenakan masyarakat lingkungan mengetahui jika kepemilikan tanah tersebut  tanah RVO.

Penulis : (Tfik/gofi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini