Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Feb 2021 11:27 WIB ·

TANAH RVO / EIGEDHOM TERBIT HIBAH DAN SERTIFIKAT


TANAH RVO / EIGEDHOM TERBIT HIBAH DAN SERTIFIKAT Perbesar

Jember – (GS) – Persoalan status tanah yang tak jelas membuat kegaduhan dari berbagai elemen masyarakat Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Rabu (3/2/21).

Pasalnya, belum ada kepastian soal tanah tersebut tanah tiba-tiba sudah ada  sertifikat hak milik.

Berdasarkan informasi didapat media ini dilapangan, ternyata ada kenjanggalan dalam pengurusan surat tersebut. Menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat bahwasanya tanah tersebut benar tanah milik negara, bahkan keterangan dari berbagai pihak ternyata tanah tersebut timbul Akte hibah pada tahun 2002.

Klik Gambar

Padahal, pihak lain menerangkan bahwa tanah tersebut adalah tanah RVO. Berdasarkan Surat keterangan dari desa No: 145/071/35.09.10.2004/2019. Dengan keterangan. Persil No: 50. Blok: 16. Luas: kurang lebih, 1.330 M2, terletak di Jl, Hasanudin, Dusun Krajan tengah. RT, 002. RW, 011. Balung kulon kecamatan Balung – Jember.

Baca Juga :   Sarat Penyimpangan, Melalui Dana Desa 2024 Pekerjaan Fisik Pekon Padang Ratu Dibrongkan 40 Ribu Permeter

Dengan adanya hal tersebut maka dari Tim Investigasi Nasional dan WRC juga beberapa Aktifis lainya akan menyikapi dan akan menelusuri permasalahan ini.

Menurut Pimpinan Investigasi Nasional Sdr, M. Bashori Syach. SH dan Agus Sakera Pimpinan WRC Jawatimur Juga Sulam sebagai Aktifis lain, kasus semacam ini harus diteliti terlebih dahulu dengan seksama dengan adanya permasalahan munculnya Akte Hibah dan Sertifikat tetsebut.

Baca Juga :   Ulama Terkenal di Tulang Bawang Lontarkan Kata-kata Kasar, Ini Penyebabnya!

Karena berdasarkan warkah sudah tidak jelas, bahkan ada beberapa pengurusan tentang surat tanah tidak melalui prosedur yang berlaku.

Sementara, menurut pihak lawan akan diadakan exekusi dihari Rabu 3 Februari 2020. Namun gagal dilakukan karena ada perlawanan dari masyarakat setempat, Dikarenakan masyarakat lingkungan mengetahui jika kepemilikan tanah tersebut  tanah RVO.

Penulis : (Tfik/gofi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Desa Tugusari Resmi Sandang Julukan “Desa Wisata Ideologi” Tugu Pancasila Diresmikan Megah

13 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Rutinan Khotmil Qur’an Desa Pancakarya Digelar Setiap Jumat Kliwon Mendapatkan Antusias Warga.

10 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Kapolsek Carita Terima Benih Jagung Hibrida PS-08 di Pandeglang, Bagian dari Program Swasembada Nasional

8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Luncurkan Call Center 112

7 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Terkini