Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 6 Apr 2023 15:56 WIB ·

Sosialisasi Penetapan Daerah dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pada Pemilu 2024.


Sosialisasi Penetapan Daerah dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pada Pemilu 2024. Perbesar

 

Kota Metro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, mengadakan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pemilu 2024, Di Bellroom Grand Sekuntum Kota Metro, Kamis (06/04/2024).

Dalam acara tersebut turut hadir Camat, Lurah, Ketua Ormas, Anggota Partai, Organisasi Pers, Tokoh Masyarakat, Ulama, Se-Kota Metro.

Klik Gambar

Pelaksanaan tersebut merupakan dasar dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Surat Keputusan Ketua KPU RI, tentang Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dewan Pemilihan dan Alokasi Kursi.

Baca Juga :   Bupati HJ.winarti SE MH Dampingi Presiden Republik Indonesia Ir.Joko widodo Meresmikan Jalan Tol Trans Sumatra

Dalam Pelaksanaan acara Sosialisai tersebut Tony Wijaya, SPd.I menyatakan Pemilihan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pemilu 2024. “,Mengambil Teman Pemilu Sarana Integrasi Bangsa,” dengan Maskot Burung Jalak Bali yaitu Suara Rakyat (Sura) Laki-laki dan Suara Pemilu (Sulu)

Lebih lanjut Tony Wijaya, SPd.I, menjelaskan terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro,terbagi 4 Dapil, Kota Metro 1 (Metro Pusat), Kota Metro 2 (Metro Utara), Kota Metro 3 (Metro Timur), Kota Metro 4 (Metro Barat dan Metro Selatan) Dalam Alokasi Kursi Tahap 1, sejumlah Total Kursi 25.

Baca Juga :   Pengukuhan PAC Partai Gerindra-Sayap Berlangsung Semarak & Sukses

“,Dengan jumlah penduduk Metro Pusat jumlah penduduk 54.386, jumlah Kursi 8, Metro Utara Jumlah penduduk 32.835, Jumlah kursi 5, Metro Timur 40.000 jumlah kursi 6, Metro Barat 28.411 dan Selatan jumlah penduduk 17.846 jumlah kursi 6 dan Total Penduduk 173.478 total Daerah Pemilihan 4 dan Total Kursi 4,” ujar Toni Wijaya.

“,Dalam menentukan Dapil berdasarkan jumlah penduduk bukan luas wilayah,” tutup bapak Tony Wijaya.(wan)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Upacara Sertijab Kapolres Jember yang digelar di lapangan apel Mapolres Jember, dipimpin Langsung Kapolda Jatim.

16 April 2025 - 13:41 WIB

Rutan Sukadana Kelas IIB Sukadana Gelar Razia Tahanan Dan Gabungan Dengan APH

16 April 2025 - 10:32 WIB

Trending di Berita Terkini