Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 6 Apr 2023 15:56 WIB ·

Sosialisasi Penetapan Daerah dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pada Pemilu 2024.


Sosialisasi Penetapan Daerah dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pada Pemilu 2024. Perbesar

 

Kota Metro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, mengadakan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pemilu 2024, Di Bellroom Grand Sekuntum Kota Metro, Kamis (06/04/2024).

Dalam acara tersebut turut hadir Camat, Lurah, Ketua Ormas, Anggota Partai, Organisasi Pers, Tokoh Masyarakat, Ulama, Se-Kota Metro.

Klik Gambar

Pelaksanaan tersebut merupakan dasar dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Surat Keputusan Ketua KPU RI, tentang Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dewan Pemilihan dan Alokasi Kursi.

Baca Juga :   Polling GNPP, Mirzani Djausal Raup Dukungan Besar untuk Maju Pilgub Lampung 2024

Dalam Pelaksanaan acara Sosialisai tersebut Tony Wijaya, SPd.I menyatakan Pemilihan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro Pemilu 2024. “,Mengambil Teman Pemilu Sarana Integrasi Bangsa,” dengan Maskot Burung Jalak Bali yaitu Suara Rakyat (Sura) Laki-laki dan Suara Pemilu (Sulu)

Lebih lanjut Tony Wijaya, SPd.I, menjelaskan terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro,terbagi 4 Dapil, Kota Metro 1 (Metro Pusat), Kota Metro 2 (Metro Utara), Kota Metro 3 (Metro Timur), Kota Metro 4 (Metro Barat dan Metro Selatan) Dalam Alokasi Kursi Tahap 1, sejumlah Total Kursi 25.

Baca Juga :   Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

“,Dengan jumlah penduduk Metro Pusat jumlah penduduk 54.386, jumlah Kursi 8, Metro Utara Jumlah penduduk 32.835, Jumlah kursi 5, Metro Timur 40.000 jumlah kursi 6, Metro Barat 28.411 dan Selatan jumlah penduduk 17.846 jumlah kursi 6 dan Total Penduduk 173.478 total Daerah Pemilihan 4 dan Total Kursi 4,” ujar Toni Wijaya.

“,Dalam menentukan Dapil berdasarkan jumlah penduduk bukan luas wilayah,” tutup bapak Tony Wijaya.(wan)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

PPKSA Menebar Kebaikan Pada Korban Tanah Longsor di Arjasari Banjaran Bandung

21 Desember 2025 - 19:08 WIB

Kadis LH Jember Tanggapi Sampah di Dusun Bedengan: Bukan Sekadar Diangkut, Tapi Harus Ada Kesadaran Bersama

21 Desember 2025 - 15:09 WIB

KMD Pramuka Digelar di Bangsalsari, Kwarcab Jember Targetkan Lahirnya Pembina Berkualitas

21 Desember 2025 - 07:23 WIB

Sampah Berserakan dan Bau Busuk Cemari Akses Menuju Wisata Watu Ulo, Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara

20 Desember 2025 - 20:33 WIB

Satu Tiket Dua Ikon Wisata: Papuma–Watu Ulo Resmi Dikelola Terpadu Mulai 2026

19 Desember 2025 - 22:05 WIB

Pengerjaan Proyek Pavingisasi CV. Maju Al- Ghiffary di Dusun Krajan Menuju Angsanah Di Soal Warga

19 Desember 2025 - 13:52 WIB

Trending di Berita Nasional