Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 6 Feb 2025 18:54 WIB ·

Sosialisasi CORETAX (Pajak Online) di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang


Sosialisasi CORETAX (Pajak Online) di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang – Pj. Bupati Ir. Ferli Yuledi., SP.,MM.,MT Memberikan Sambutan Acara Sosialisasi CORETAX (Pajak Online) di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang. (Kamis, 06/02/2025) 

Pajak merupakan salah satu sumber utama penghasilan negara. Pajak dibayarkan setiap tahun nya oleh wajib pajak dengan besaran yg tentunya telah di atur oleh undang-undang yang berlaku. Guna semakin memaksimalkan penyerapan pajak sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kemudahan pelaporan dan bahkan pembayaran pajak, pemerintah pusat melalui direktorat jendral pajak (dpj) telah meluncurkan sistem Coretax.

Baca Juga :   Mangkir Pemanggilan Kemenag Pringsewu, Kepala KUA Pagelaran Datangi Kediaman Catin Kembalikan Biaya Nikah

Oleh karenanya, Pj. Bupati Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT atas nama pemerintah Kab. Tulang Bawang sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada KPPI Pratama Kotabumi atas terlaksananya sosialisasi ini. Setelah mengikuti sosialisasi, saya harap seluruh peserta nantinya mampu menggunakan sistem Coretax. Ujar Pj. Bupati

Klik Gambar

“Sistem ini bukan hanya digunakan untuk instansi pemerintah, tetapi juga digunakan untuk wajib pajak perorangan. Makadari itu, seluruh peserta harus benar-benar serius mengikuti rangkaian sosialisasi agar ini yg di rapatkan dapat dibagikan kepada rekan-rekan lain nya yg tidak mengikuti sosialisasi ini.”

Baca Juga :   IWO Bersama Kodim 0426 Tinjau Langsung Lokasi Bersejarah di Tuba

Diakhir sambutan nya Pj. Bupati Ir. Ferli Yuledi meminta kepada peserta untuk dapat menyampaikan himbauan kepada rekan-rekan lain nya terkait pelaporan pajak tahuan. Seperti yg sudah digaungkan oleh direktorat jendera pajak (djp), bahwa batas waktu pelaporan SPT tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2025 dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan jatuh pada 30 April 2025.

Baca Juga :   Gemuruh Malam Minggu di Wisata Cakat Raya Menggala: Sorotan Liburan Natal dan Tahun Baru

Beliau juga berharap kepada seluruh OPD dan pegawai dilingkup pemerintah Kab. Tulang Bawang untuk tertib administrasi perpajakan dengan melaksanakan pelaopran SPT Sebelum tanggal yg ditetapkan. Tutup Pj. Bupati.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Ka. Bappeda, Ka. Disdik, Ka. Dinkes, Plt Ka. Bapenda, BPKAD/Mewakili dan Kasubbag Keuangan & Bendahara Pengeluaran masing masing OPD.(ADV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Dan Kajari Lampung Timur Rapatkan Barisan Terkait Tunggakan PBB

2 Juni 2025 - 22:05 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Pembangunan Drainase Hingga Tugu Lawang Kurei Sukadana Sangat Diharapkan

2 Juni 2025 - 17:48 WIB

Jual Hewan Dilindungi, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

2 Juni 2025 - 15:30 WIB

Kapolres Lampung Timur Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Pemkab Lamtim

2 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Ela: Mari Kita Jadikan Pancasila Sebagai Inspirasi Dalam Setiap Langkah, Setiap Kebijakan, Dan Setiap Karya

2 Juni 2025 - 15:18 WIB

Trending di Berita Terkini