Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mei 2021 21:28 WIB ·

Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu


Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu| Anggota Dewan Provinsi Lampung Dapil 3 sekaligus Ketua Fraksi NasDem Provinsi Lampung Siti Rahma menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum sekretaris pekon di Kecamatan Gadingrejo.

Pengakuan pelaku atas apa yang sudah dilakukan kepada beberapa korban seharusnya menjadi petunjuk atas dalil pembuktian kasus ini meski kasus ini sudah terjadi sekitar tahun 2012 hingga 2018 lalu.

Klik Gambar

“Dengan adanya pengakuan korban yang mudah-mudahan diikuti oleh korban lainnya, serta menjadikan pihak kepolisian untuk segera merespon kasus di atas. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah namun bukan berarti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat pekon akan ‘menguap’ begitu saja dengan alasan kasus sudah berlangsung lampau,” ungkapnya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga :   Pramuka Harus Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah. "Lewat 25 Program Unggulan Pro-rakyat,

Ia juga menilai, sebagai tokoh masyarakat/pejabat publik (pekon) perlu juga dilihat kredibilitas atau fit and proper tes psikologi/kejiwaan.

” Supaya kasus yang pelakunya justru aparat/tokoh ini bisa tereleminasi,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki UU Kekerasan Seksual tersendiri di luar KUHP karena kasus kekerasan seksual memiliki perspektif dan cara pandang tersendiri sebagai sebuah tindak pidana.

Baca Juga :   Dunia Malam Tuba,Cerita Pengalaman Kekerasan Terhadap Seorang PL

” Dan Partai NasDem sebagai partai pengusung keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini,” tambahnya.

Diketahui, Taufik Basari sebagai Ketua DPW NasDem Lampung, akan mendorong dan memperjuangkan pengesahan RUU PKS di Senayan.

Pihaknya akan melobi-lobi fraksi lain di DPR agar RUU PKS dapat kembali diusulkan di Prolegnas 2021 sebagai usul inisiatif anggota.

Baca Juga :   Ini Tanggapan 3 Wartawan Yang Di Sudutkan Oleh Surat Kaleng.

Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kejari Jember Minta Inspektorat Turun Terkait Laporan Warga Rowo Indah 

20 Juli 2026 - 19:41 WIB

Ribuan Warga Lampung Timur Hadir Di Festival UMKM Dan Nobar Piala Dunia 2026

19 Juli 2026 - 21:02 WIB

Senam Pagi Bersama Ibu PKK, Mahasiswa KKN Kolaborasi Unej dan Universitas Dr. Soekarjo Pererat Silaturahmi

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Lamtim Dan Bapanas Salurkan Bantuan Pangan Bergizi di Sukadana

16 Juli 2026 - 20:05 WIB

Lampung Timur Siap Jadi Pusat Hilirisasi Singkong Nasional, Didukung Kemenperin

16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Perkuat Sinergi Kawal Tata Kelola Pemerintahan Sampai ke Desa

16 Juli 2026 - 19:52 WIB

Trending di Bandar Lampung