Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mei 2021 21:28 WIB ·

Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu


Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu| Anggota Dewan Provinsi Lampung Dapil 3 sekaligus Ketua Fraksi NasDem Provinsi Lampung Siti Rahma menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum sekretaris pekon di Kecamatan Gadingrejo.

Pengakuan pelaku atas apa yang sudah dilakukan kepada beberapa korban seharusnya menjadi petunjuk atas dalil pembuktian kasus ini meski kasus ini sudah terjadi sekitar tahun 2012 hingga 2018 lalu.

Klik Gambar

“Dengan adanya pengakuan korban yang mudah-mudahan diikuti oleh korban lainnya, serta menjadikan pihak kepolisian untuk segera merespon kasus di atas. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah namun bukan berarti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat pekon akan ‘menguap’ begitu saja dengan alasan kasus sudah berlangsung lampau,” ungkapnya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga :   Pemerintahan Pekon Rejosari Bagikan Beras ke Warga Tidak Mampu dari Kelola Tanah Bengkok

Ia juga menilai, sebagai tokoh masyarakat/pejabat publik (pekon) perlu juga dilihat kredibilitas atau fit and proper tes psikologi/kejiwaan.

” Supaya kasus yang pelakunya justru aparat/tokoh ini bisa tereleminasi,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki UU Kekerasan Seksual tersendiri di luar KUHP karena kasus kekerasan seksual memiliki perspektif dan cara pandang tersendiri sebagai sebuah tindak pidana.

Baca Juga :   Klarifikasi Nining Syafni Syah Soal Sengketa Proyek Gedung UMITRA

” Dan Partai NasDem sebagai partai pengusung keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini,” tambahnya.

Diketahui, Taufik Basari sebagai Ketua DPW NasDem Lampung, akan mendorong dan memperjuangkan pengesahan RUU PKS di Senayan.

Pihaknya akan melobi-lobi fraksi lain di DPR agar RUU PKS dapat kembali diusulkan di Prolegnas 2021 sebagai usul inisiatif anggota.

Baca Juga :   LSM Siger Sai Lampung Gandeng Masyarakat dan Pemkab Lampung Timur Lakukan Reboisasi di Kecamatan Sekampung Udik

Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di Berita Terkini