Pringsewu – (GS) – Lagi, terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah dasar di Pringsewu.
Dua korban yang masih duduk di kelas VI ini VN (11) dan DA (11) beberapa kali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum wali kelasnya bernisial PP.
Berdasarkan penuturan orang tua korban VN saat ditemui di rumahnya, Jumat (9/10/2020) mengatakan, pada Senin lalu tanggal 5 Oktober 2020, VN pulang ke rumah dalam keadaan menangis.
“Waktu itu anak saya lagi ngumpulin lembar jawaban di sekolahnya. Nah pas pulang kok tiba-tiba anak saya sudah nangis. Saya tanya kamu kenapa, dia bilang habis di ambung (cium,Red) oleh PP,” jelas RH kepada media ini.
Setelah kejadian itu, malamnya RH sempat melaporkan kejadian pelecehan seksual yang di alami anak kandungnya ke kepsek sekolah setempat.
“Akan tetapi, kepsek di SD tersebut tidak memfasilitasi mediasi antara kami. Malah si pelaku PP hanya mengirimkan permintaan maaf via WhatsApp,” beber RH.
Tak hanya melakukan pelecehan seksual, PP bahkan mengimingi-imingi VN akan diberikan nilai yang bagus dan diberikan ranking jika menuruti kemauannya.
“Iya pak PP pernah WhatsApp saya dan menggoda saya. Saya ngga sia-siakan apalagi kamu bisa deket sama aku dijamin bisa ranking,” ucap VN menirukan isi WhatsApp dari PP.
Ternyata, berdasarkan penelusuran media ini, ada lagi korban lain yang mendapatkan perlakuan kekerasan seksual dari oknum guru PP. Bahkan PP melakukan perbuatan tak senonoh itu pada saat kunjungan daring ke rumah korban DA pada 19 September lalu.
“Waktu itu saya lagi ngerjain soal daring di ruang tamu, tiba-tiba pak guru PP cium pipi saya. Setelah itu dia (PP, Red) pamit pulang,” ungkap DA.
Atas kejadian tersebut, kedua orang tua korban, RH dan PM melaporkan kasus ini ke Polsek Pagelaran agar pelaku bisa di proses lebih lanjut.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pagelaran Ipda Sulyadi mewakili Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru SD sedang dalam proses penyelidikan.
“Masih proses penerimaan pelaporan dan memeriksa korban. Serta akan dilanjutkan tahapan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi,” ucap Sulyadi.
Penulis : Team/Red