Menu

Mode Gelap

Lampung Utara · 3 Jan 2022 20:18 WIB ·

Sekda Lekok Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Lampung Utara


Sekda Lekok Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Lampung Utara Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG UTARA (GS) – Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Lekok, M.M., melantik dan mengambil sumpah Pejabat sebagai lanjutan dari pelantikan yang telah dilaksanakan pada malam pergantian Tahun, 31 Desember 2021 lalu. Pelantikan berlangsung di GOR Sukung Kotabumi, Senin (03/01/2022).

Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 maka pelantikan bagi pejabat yang belum dilantik dapat menyusul 30 hari pasca penetapan SK Pelantikan.

“Maka pada hari ini kita laksanakan kembali Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” ujar Sekda.

Klik Gambar

Pelantikan 57 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan yang harus diisi pada lini struktur Perangkat Daerah.

Baca Juga :   Pengabdian Kepala Desa Pugung Raharjo Bisa Dijadikan Contoh

Sedangkan khusus untuk pelantikan Jabatan Fungsional Penyetaraan Jabatan, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, dalam rangka untuk penyederhanaan birokrasi, menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Perlu juga dipahami, sambung Sekda, limit terakhir Surat Keputusan terkait pelantikan Jabatan Fungsional Penyetaraan Jabatan ini harus ditetapkan per tanggal 31 Desember 2021. Untuk memenuhi unsur formal, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan pelantikan di penghujung tahun 2021.

Baca Juga :   Polsek Bunga Mayang Ciduk Terduga Curat

“Ini terjadi tidak hanya di Lampung Utara, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Provinsi Lampung, dan bahkan di seluruh Indonesia,” imbuh Sekda.

Terkait dengan waktu pelantikan yang terkesan mendadak dilaksanakan malam hari, sambung Sekda, itu karena Pemerintah Kabupaten Lampung Utara baru mendapatkan Persetujuan Teknis dari Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 31 Desember 2021 malam, jam 21.00 WIB, sehingga pada malam itu juga harus dilaksanaan pelantikan.

“Segera pelajari Tugas Pokok dan Fungsi pada jabatan yang saudara emban sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut dapat benar-benar optimal,” tandas Sekda.

Baca Juga :   Calon Petahana Kepala Desa Gedung Ketapang Kembali Ramaikan Pilkades Serentak 2021

Sebelumnya, Bupati Lampung Utara diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Sofyan, S.P., M.M., melantik dan mengambil sumpah pejabat pengawas dan pejabat fungsional penyetaraan jabatan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Tapis Setdakab Lampung Utara, Jumat (31/12/2021) malam tersebut untuk memenuhi unsur Formal Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021. Sementara untuk penyetaraan jabatan Eselon IV, Pemkab Lampung Utara mengusulkan 277 nama ke Pemerintah Pusat.

Penulis : (Rilis/Tobin)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Memahami Plinplan

22 September 2023 - 23:59 WIB

Kepengurusan MAC LMPP Abung Selatan Resmi Dibentuk

13 Mei 2022 - 17:12 WIB

Pelaku Anirat Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara

8 Mei 2022 - 17:34 WIB

Peduli Sesama, PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Berikan Bantuan Paket Sembako Gratis Kepada Warga

29 April 2022 - 20:12 WIB

Ratusan CPNS di Lampura Terima SK 80 Persen

12 April 2022 - 21:21 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

12 April 2022 - 20:33 WIB

Trending di Berita Terkini