Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Sep 2019 22:24 WIB ·

Satu Karyawan Diberhentikan  Tanpa Alasan Jelas “16 Karyawan PT. APS Ikut Mengundurkan Diri


Satu Karyawan Diberhentikan  Tanpa Alasan Jelas “16 Karyawan PT. APS Ikut Mengundurkan Diri Perbesar

Lampung Timur(GS) – Sebanyak 17 Karyawan PT. Agro Prima Sejahtera ( APS) terdiri 1 Manager 9 Kasie/ staf dan 7 Mandor / pelaksana pada hari Senin kemarin 2 September 2019 sepakat membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

Akhirudin Putra Sinurat seorang manager produksi yang turut mengundurkan diri, kepada Awak media mengatakan dirinya merasa kecewa terhadap manajemen perusahaan yang memberhentikan Rahmat Appalo Sinurat Kasie Norseri Bibit Tanaman Pisang secara sepihak.

Baca Juga :   Fauzi jadi Calon Kuat Ketua KBPP Lampung

Pemberhentian Rahmat Appalo Sinurat hanya persoalan sepele tanpa alasan jelas kemudian pihak perusahaan menerbitkan surat peringatan bersifat sepihak kepada karyawan yang bermasalah. Padahal Rahmat Appalo Sinurat merupakan salah satu karyawan yang turut membangun perusahaan dari sejak merintis tiga tahun silam.

Klik Gambar

Keputusan berhentinya Rahmat Appalo Sinurat akhirnya diikuti karyawan lain yang merasa senasib sejak berdirinya perusahaan tersebut.

Baca Juga :   Hari Pramuka Ke-58 Kwarcab Tubaba Adakan Perkemahan

Dengan berhentinya Rahmat Apollo Sinurat serta diikuti karyawan lainnya tersebut pihak perusahaan terkesan pembiaran tanpa ada upaya pencegahan.

Padahal secara aturan karyawan tersebut merupakan karyawan tetap terdaftar dalam Dinas Tenaga Kerja baik Kabupaten maupun Propinsi secara sah sesuai perjanjian awal kerja” terang Akhirudin.

Sementara Warso Humas PT. APS menjelaskan “pemberhentian 17 karyawan tersebut atas kehendak mereka sendiri dan telah membuat pernyataan tertulis mengundurkan diri sejak awal September ini. Pihak perusahaan tidak akan menerima mereka kembali untuk bekerja karena sudah memutuskan hubungan kerja” ujar Warso.

Baca Juga :   Sebanyak 88 Peserta di Mesuji Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Lanjutnya “Dirinya tidak memahami soal ketenaga kerjaan yang pasti karena ketentuan tersebut dibidang HRD kantor Jakarta. Apakah mereka karyawan tetap atau kontrak dirinya tidak memahami “.tuturnya.

P:(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Bupati Dan Kajari Lampung Timur Rapatkan Barisan Terkait Tunggakan PBB

2 Juni 2025 - 22:05 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Pembangunan Drainase Hingga Tugu Lawang Kurei Sukadana Sangat Diharapkan

2 Juni 2025 - 17:48 WIB

Jual Hewan Dilindungi, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

2 Juni 2025 - 15:30 WIB

Kapolres Lampung Timur Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Pemkab Lamtim

2 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Ela: Mari Kita Jadikan Pancasila Sebagai Inspirasi Dalam Setiap Langkah, Setiap Kebijakan, Dan Setiap Karya

2 Juni 2025 - 15:18 WIB

Trending di Berita Terkini