Menu

Mode Gelap

Lampung Utara · 25 Okt 2021 15:54 WIB ·

Satgas Covid-19 Lampung Utara Bagikan Masker di Pasar Central


Satgas Covid-19 Lampung Utara Bagikan Masker di Pasar Central Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Utara (GS) – Operasi Penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 gencar dilakukan di Kabupaten Lampung Utara.

Kali ini, Satgas Covid-19 kembali melakukan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dengan sasaran pasar Central, Sabtu (23/10/2021).

Klik Gambar

Pada Satgas Iptu Lusi mengatakan, hasil giat penegakan prokes di Pasar central ditemukan beberapa pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :   Diskominfotik Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi

“Terhadap sebagian pelanggar kita berikan masker serta sosialisasi terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan dan selanjutnya diminta utk menggunakan masker dalam beraktivitas,” kata Iptu Lusi.

Selain membagikan masker lanjut Iptu Lusi, para Tim Gugus juga melakukan edukasi ke masyarakat bagaimana menggunakan masker yang benar dan mengedukasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan 5M.

Baca Juga :   Percepatan vaksinasi, Polres Lampung Utara turunkan Tim Supervisor

“Jadi, tidak hanya menggunakan masker, tetapi juga mengajak masyarakat untuk mencuci tangan, menjauhi kerumuman dan menjaga jarak dan mengurangi mobilitas, ” ujar Padal.

Penulis : (Tobin)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Tak Patut Dicontoh Sikap Acuh Oknum Pegawai Lapas Kelas II Kotabumi Terhadap Awak Media !!

8 Maret 2026 - 01:00 WIB

Pelajar SMA Dan Prostitusi Online: Alarm Darurat Dunia Pendidikan Lampung

17 Februari 2026 - 11:39 WIB

Memahami Plinplan

22 September 2023 - 23:59 WIB

Kepengurusan MAC LMPP Abung Selatan Resmi Dibentuk

13 Mei 2022 - 17:12 WIB

Pelaku Anirat Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara

8 Mei 2022 - 17:34 WIB

Peduli Sesama, PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Berikan Bantuan Paket Sembako Gratis Kepada Warga

29 April 2022 - 20:12 WIB

Trending di Lampung Utara