Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Mar 2024 20:05 WIB ·

Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung


Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung Perbesar

PRINGSEWU (GS) Dugaan money politik DR Calon Legislatif DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Gadingrejo, jelas kecurangan yang dilakukan sudah terstruktur, sistematis dan masif.

Setelah dilaporkan secara resmi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu, sesui dengan Nomor Penerimaan Laporan: 004/PL/PL/Kab/08.12/02/2024, Selasa, 20 Februari 2024 Dugaan Pelanggaran Politik Uang Pemilu.

Kemudian Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu melakukan proses pendalaman dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk di mintai sejumlah keterangan.

Klik Gambar

Tak hanya itu, dugaan money politik Caleg DR juga secara terstruktur melibatkan Perangkat Pekon yang juga selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 11 Pekon Tulung Agung <span;>untuk mencari suara dengan membagikan surat suara beserta uang.

Baca Juga :   Kodim 0735/Surakarta Terima Bintalroh Dan Bintalidjuang Dari Bintaldam IV/Diponegoro

Hal itu berdasarkan pengakuan salah saksi warga pekon Tulung Agung, kepada media ini saat usai di periksa oleh tim Sentra Gakkumdu Pringsewu, Rabu (6/3/24).

“Saat itu sehari sebelum pemilu, SY (Perangkat Pekon) menghubungi kakak saya yang juga anggota KPPS untuk menemuinya di Kantor Pekon, setelah itu SY memberikan surat suara beserta uang untuk dibagikan kepada pemilik hak suara, awalnya kakak saya menolak namun SY tetap memberikan dengan beberapa alasan,” bebernya.

Baca Juga :   Pasca Kejadian Bom di Surabaya, Ini Yang Dilakukan Oleh Polres Tulang Bawang

Lanjut,  karena tidak ingin kakak tertimpa masalah, akhir saski yang bersangkutan mengambil alih titipan surat suara beserta uang tersebut untuk ia bagikan sendiri.

“Tak ingin ada masalah, karena kakak saya salah satu anggota KPPS, akhirnya saya yang ambil alih untuk saya bagikan sendiri,” tambahnya.

Terpisah, SY Sekretaris Pekon juga sekaligus sebagai Ketua KPPS 11  Pekon Tulung Agung, saat dikonfirmasi melalui pesan watshapnya membantah keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran pemilu untuk mencari suara  buat Caleg DR.

Baca Juga :   Dit Lantas Polda Lampung Asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelurahan Enggal Bandar Lampung

“Ya gak lah pak, Saya sebagai aparat bertindak netral, kok saya dibawa bawa ya. Yang jelas saya sebagai perangkat desa berusaha semaksimal mungkin untuk bertindak netral mas,” kilah SY, Kamis (7/3/24).(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 128 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Pancakarya Sosialisasikan Layanan Polisi Penolongku

30 Januari 2026 - 12:05 WIB

DKT Ajung Menang 4-2, Lolos ke Babak 8 Besar Kades Cup Cangkring 2026

28 Januari 2026 - 18:58 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Akses Kesehatan Warga, Wabup Azwar Hadi Tekankan Optimalisasi JKN Dan Kartu Sehat Makmur

26 Januari 2026 - 07:43 WIB

Video ASN Intimidasi Seorang Kakek, Bupati Lamtim : Jangan Mudah Terpancing Belum Tahu Fakta Sebenarnya

26 Januari 2026 - 07:29 WIB

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Trending di Bandar Lampung