Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Feb 2024 16:06 WIB ·

Safa Ismail Caleg dari Partai PAN Jember 1 Angkat Bicara Terkait Pernyataan Caleg Nasdem


Safa Ismail Caleg dari Partai PAN Jember 1 Angkat Bicara Terkait Pernyataan Caleg Nasdem Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Viralnya Pemberitaan Media Online, Media Televisi tentang salah satu Caleg dari Partai Nasdem yang indikasinya suaranya di hilangkan oleh petugas KPPS 35 Desa Pancakarya.

Salah satunya berita yang diberitakan media online Gemasamudra.com, Jumadi Gruduk Ajung.

Safa Ismail, SH. Selaku Caleg yang tercatut namanya dalam Video tersebut Menyampaikan “Dalam aksi yang dilakukan oleh Jumadi dan tim di Kecamatan Ajung sekitar pukul 10.00 WIB tulisannya di media online gemasamudra.com Mencatut Nama saya Safa Ismail Caleg dari Partai PAN dapil 1 Jember”.

Klik Gambar

Jujur saja, secara pribadi, setelah diinformasikan oleh seorang teman dan viral di media, baik online , Televisi dan TikTok tentang rekaman videonya, Pada kesempatan kali ini, saya perlu menyampaikan apa yang saudara Jumadi sampaikan adalah luapan emosi yang ngawur dan cenderung memfitnah ucapannya.

Baca Juga :   Thamrin Gugat Bawaslu ke PN Jember, di indikasikan Kerja gak Becus

karena antara saya dan Riami hanya diketahui dan saya tahu dia adalah Kepala Dusun gumuk segawe dan bukanlah tiem Sukses saya, kemudian terkait dengan dugaan hilangnya suara saudara Jumadi di TPS 35 adalah kata-kata yang sangat bias dan berujung pada tindak fitnah dan / atau tudingan bohong yang tidak berdasar.

maka saya melalui media ini meminta saudara Jumadi untuk mengklarifikasi atau mencabut kata-katanya dengan mengatakan bahwa suara yang hilang tersebut pasti telah dijual ke PAN dan PDIP hal ini dapat digolongkan sebagai tindakan mencemarkan nama baik partai maupun saya sebagai calon orang yang disebutkan dengan jelas.

Baca Juga :   2 Orang Pelaku Pembobolan Konter Hp Di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap

Dalam hal ini, saya dapat membuktikan bahwa saya bukan pihak yang mencuri dan membeli suara saudara Jumadi, mengingat TPS di TPS 35 Desa Pancakarya kosong.

Saya menunggu klarifikasi saudara Jumadi atau permintaan maafnya yang membuat saya kehilangan suaranya, Jika tidak ada etika yang baik, pertanyaan ini akan menjadi acuan kami melanjutkan ke supremasi hukum demi nama baik partai, Pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Melalui lewat telepon WhatsApp, salah satu anggota KPPS yang merasa terpojok oleh Bapak Jumadi memberikan pernyataannya :

Saya juga bingung dengan kata-kata Jumadi, yang melukai nama baik saya, Karena saya merasa bukan timses Caleg PAN kabupaten Safa Ismail.

Baca Juga :   Sejumlah Fraksi DPRD Tubaba Geram Dua Nama Bakal Calon PJ Bupati Yang Di Usulkan Muncul Isu Hanya Satu Nama

Saya juga merasa tidak memberikan tekanan pada anggota KPPS TPS 35, Untuk memilih calon / partai, selain itu saya juga tidak merasa bahwa saya memerintahkan ketua KPPS Bapak Wawan untuk menulis di C salinan yang dia ucapkan atas perintah saya.

Namun Beliau sendri yang menulis mencontoh hasil paper C (Plano Besar) dan juga mengatakan bahwa Saya menjadi anggota kpps, juga mengikuti tata cara pendaftaran, hingga pemeriksaan kesehatan dan sampai pengumuman kualifikasi petugas KPPS.

Saya juga tidak ingin menjual atau menghilangkan suara Jumadi .

Dengan demikian, semua perkataan Jumadi yang dituduhkan kepada saya mungkin karena dendam pribadi terhadap saya, Imbuhnya.(MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 458 kali

Baca Lainnya

Berujung Somasi Dan Pelaporan Dari Banyak Wartawan! Catur Teguh Ingatkan Agar Ella Lebih Bijak Berkomentar Di Medsos

4 November 2025 - 22:43 WIB

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Trending di Berita Indonesia