Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Feb 2024 16:06 WIB ·

Safa Ismail Caleg dari Partai PAN Jember 1 Angkat Bicara Terkait Pernyataan Caleg Nasdem


Safa Ismail Caleg dari Partai PAN Jember 1 Angkat Bicara Terkait Pernyataan Caleg Nasdem Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Viralnya Pemberitaan Media Online, Media Televisi tentang salah satu Caleg dari Partai Nasdem yang indikasinya suaranya di hilangkan oleh petugas KPPS 35 Desa Pancakarya.

Salah satunya berita yang diberitakan media online Gemasamudra.com, Jumadi Gruduk Ajung.

Safa Ismail, SH. Selaku Caleg yang tercatut namanya dalam Video tersebut Menyampaikan “Dalam aksi yang dilakukan oleh Jumadi dan tim di Kecamatan Ajung sekitar pukul 10.00 WIB tulisannya di media online gemasamudra.com Mencatut Nama saya Safa Ismail Caleg dari Partai PAN dapil 1 Jember”.

Klik Gambar

Jujur saja, secara pribadi, setelah diinformasikan oleh seorang teman dan viral di media, baik online , Televisi dan TikTok tentang rekaman videonya, Pada kesempatan kali ini, saya perlu menyampaikan apa yang saudara Jumadi sampaikan adalah luapan emosi yang ngawur dan cenderung memfitnah ucapannya.

Baca Juga :   Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dibekuk Polsek Trimurjo

karena antara saya dan Riami hanya diketahui dan saya tahu dia adalah Kepala Dusun gumuk segawe dan bukanlah tiem Sukses saya, kemudian terkait dengan dugaan hilangnya suara saudara Jumadi di TPS 35 adalah kata-kata yang sangat bias dan berujung pada tindak fitnah dan / atau tudingan bohong yang tidak berdasar.

maka saya melalui media ini meminta saudara Jumadi untuk mengklarifikasi atau mencabut kata-katanya dengan mengatakan bahwa suara yang hilang tersebut pasti telah dijual ke PAN dan PDIP hal ini dapat digolongkan sebagai tindakan mencemarkan nama baik partai maupun saya sebagai calon orang yang disebutkan dengan jelas.

Baca Juga :   Bang Safa Caleg Jember 1 No urut 7 dari Partai Amanat Nasional Turun Langsung Ke Pegiat Sepakbola sekaligus memberikan Bantuan

Dalam hal ini, saya dapat membuktikan bahwa saya bukan pihak yang mencuri dan membeli suara saudara Jumadi, mengingat TPS di TPS 35 Desa Pancakarya kosong.

Saya menunggu klarifikasi saudara Jumadi atau permintaan maafnya yang membuat saya kehilangan suaranya, Jika tidak ada etika yang baik, pertanyaan ini akan menjadi acuan kami melanjutkan ke supremasi hukum demi nama baik partai, Pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Melalui lewat telepon WhatsApp, salah satu anggota KPPS yang merasa terpojok oleh Bapak Jumadi memberikan pernyataannya :

Saya juga bingung dengan kata-kata Jumadi, yang melukai nama baik saya, Karena saya merasa bukan timses Caleg PAN kabupaten Safa Ismail.

Baca Juga :   DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

Saya juga merasa tidak memberikan tekanan pada anggota KPPS TPS 35, Untuk memilih calon / partai, selain itu saya juga tidak merasa bahwa saya memerintahkan ketua KPPS Bapak Wawan untuk menulis di C salinan yang dia ucapkan atas perintah saya.

Namun Beliau sendri yang menulis mencontoh hasil paper C (Plano Besar) dan juga mengatakan bahwa Saya menjadi anggota kpps, juga mengikuti tata cara pendaftaran, hingga pemeriksaan kesehatan dan sampai pengumuman kualifikasi petugas KPPS.

Saya juga tidak ingin menjual atau menghilangkan suara Jumadi .

Dengan demikian, semua perkataan Jumadi yang dituduhkan kepada saya mungkin karena dendam pribadi terhadap saya, Imbuhnya.(MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 463 kali

Baca Lainnya

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Indonesia